Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:39 WIB

Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot

FOTO: Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

FOTO: Konfirmasi Jurnalis Disusul Pemanggilan Keluarga, Dugaan Tangkap Lepas Perkara Limbah Tandon di Krian Kembali Disorot TARGETNEWS.ID/ISTIMEWAH

TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Perkembangan dugaan praktik tangkap lepas dalam penanganan perkara limbah tandon di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, kembali menjadi perhatian publik. Sorotan muncul setelah upaya konfirmasi yang dilakukan tim jurnalis kepada pihak kepolisian disebut diikuti adanya komunikasi kepada pihak keluarga salah satu pihak yang terkait dalam perkara tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, keluarga Samsul Arif (SA) mengaku menerima telepon dari seorang anggota kepolisian yang meminta agar SA menghadap kepada komandan di lingkungan Polres. Pemanggilan melalui sambungan telepon itu disebut terjadi tidak lama setelah jurnalis mengajukan permintaan konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus yang sebelumnya ramai diperbincangkan.

Baca juga  Polda Jatim Berhasil Ungkap Pelaku 28 Kasus TPPO, 41 Tersangaka Diamankan

Rangkaian peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, komunikasi kepada pihak keluarga baru dilakukan setelah media meminta klarifikasi kepada aparat terkait proses penanganan perkara yang diduga melibatkan praktik tangkap lepas.

Sejumlah pihak menilai kondisi tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak memunculkan spekulasi maupun persepsi negatif terhadap proses penegakan hukum. Transparansi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca juga  MASYARAKAT MENGELUH,DENGAN SERINGNYA LAMPU PADAM PLTD SEPUDI YANG BERADA DI DESA TAREBUNG

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan pemanggilan terhadap SA maupun perkembangan penanganan perkara limbah tandon tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dan akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak kepolisian sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Share :

Baca Juga

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Pembangunan Mushola Bersama Warga Binaan

Artikel

Mendadak Jadi Bos, Siapa Takut

Artikel

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

BERITA UTAMA

Kendarai Motor Trail, Dandim Kebumen Cek TMMD ke-116 di Pejengkolan

BERITA UTAMA

Benahi Pangkalan, Koramil 0830/06 Benowo Wujudkan Kebersihan dan Kenyamanan

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Kahayan Hilir Sambangi Peternak di Desa Mantaren II

Artikel

Tim Lemdiklat Polri Kaji, Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Lakukan Penling, Upaya Kamseltibcarlantas