Home / BERITA UTAMA

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:46 WIB

Pembentukan Provinsi Luwu Raya Diarahkan Jadi Kepentingan Strategis Nasional di Tengah Moratorium DOB

TARGETNEWS.ID LUWU RAYA – Upaya pembentukan Provinsi Luwu Raya memasuki babak baru. Di tengah masih berlakunya moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB), Badan Pekerja Pembentukan (BPP) DOB Provinsi Luwu Raya mulai mengedepankan pendekatan berbasis kepentingan strategis nasional sebagai landasan utama perjuangan.

Gagasan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris sekaligus Juru Bicara BPP DOB Provinsi Luwu Raya, Udhi Syahruddin Hamun, saat menjadi narasumber dalam Dialog Kebangsaan yang dirangkaikan dengan pelantikan Pengurus HMI Cabang Persiapan Luwu Utara di Masamba, Rabu (29/7/2026).

Dalam paparannya bertajuk “Pembentukan Provinsi Luwu Raya dalam Perspektif Pertimbangan Kepentingan Strategis Nasional”, Udhi menegaskan bahwa usulan pembentukan provinsi tidak lagi semata didorong oleh aspirasi masyarakat dan pemerataan pembangunan, tetapi juga diarahkan untuk mendukung agenda strategis pemerintah pusat.

Baca juga  Saling Berbagi Melalui Garage Sale di Kelurahan Tanah Kalikedinding

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 memberikan ruang pembentukan daerah tertentu berdasarkan pertimbangan kepentingan strategis nasional. Kajian akademik yang disusun Institut Otonomi Daerah (IOTDA) Jakarta bersama Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo disebut menyimpulkan bahwa calon Provinsi Luwu Raya telah memenuhi syarat administratif, kewilayahan, kapasitas daerah, sekaligus memiliki argumentasi yang relevan dengan kepentingan nasional.

BPP DOB mengemukakan enam alasan utama yang menjadi dasar usulan tersebut. Di antaranya penguatan ketahanan nasional, optimalisasi potensi ekonomi berbasis sumber daya alam, dukungan terhadap hilirisasi industri dan ketahanan energi, peningkatan konektivitas kawasan timur Indonesia, penguatan integrasi sosial dan budaya, serta efektivitas tata kelola pemerintahan melalui pemangkasan rentang kendali pelayanan publik.

Selain aspek strategis, BPP DOB juga mengangkat rekam jejak sejarah Tana Luwu sebagai bagian dari argumentasi. Sejarah Kedatuan Luwu, Perlawanan Rakyat Luwu Semesta tahun 1946, hingga Masamba Affair 1949 dipandang sebagai kontribusi penting masyarakat Luwu dalam perjalanan bangsa.

Baca juga  Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Di penghujung presentasi, BPP DOB turut memaparkan perjalanan panjang perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, termasuk penyampaian surat Datu Luwu kepada Presiden Prabowo Subianto pada 2026 sebagai bentuk komitmen melanjutkan aspirasi pembentukan provinsi baru.

Meski demikian, peluang terealisasinya Provinsi Luwu Raya tetap bergantung pada kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium DOB serta proses politik di tingkat nasional. Namun, perubahan strategi argumentasi tersebut menunjukkan bahwa perjuangan kini diarahkan agar selaras dengan prioritas pembangunan nasional dan kepentingan strategis negara.

LIMBAD

Share :

Baca Juga

Artikel

Cegah Judi Online, Dandim 0815/Mojokerto Periksa Handphone Anggota

BERITA UTAMA

Kapolresta Banjarmasin Berikan Fasilitas 6 Unit Truk Dinas Polri Kawal Suporter Bonex Dari Kedatangan Sampai Kepulangan

Artikel

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

Artikel

Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 08/Alian Ikuti Acara Sosialisasi Bentuk Panitia Desa

BERITA UTAMA

Danyonmarhanlan VIII Bitung Hadiri Acara Pelepasan Peserta Seleksi Komponen Cadangan (Komcad) Tahun 2023

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di desa binaan