Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:17 WIB

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya (foto : red)

Polsek Maliku Laksanakan Kryd di Wilayah Hukumnya (foto : red)

 

Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (Kryd) di Kec. Maliku, dalam kegiatan ini petugas menyampaikan himbauan kamtibcerlantas kepada warga masyarakat, Selasa (17/10/2023) Malam.

Baca juga  Rutinitas Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran

dalam kegiatan ini petugas menyampaikan himbauan yang bersifat persuasif untuk menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk tertib serta patuh dengan aturan berlalu lintas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, kami mengharapkan dengan kepatuhan warga masyarakat dalam mematuhi tata tertib berlalu lintas, angka kasus lakalantas dapat ditekan semaksimal mungkin.

Baca juga  Sinergi TNI Dalam Mendukung Pemulihan Lingkungan dan Ketahanan Pangan di Wilayah Kutai Kartanegara

“Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilkum Polsek Maliku”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kunjungan Danjen Akademi TNI Bersama Wagub Akmil di Sektor Kompi BS / Kijang Kota Padang

BERITA UTAMA

Jaga Kamseltibcar Lantas di Pagi Hari Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Lalulintas

Artikel

Seminar & Workshop Perumahsakitan PT SPMN Group Bersiap Untuk Transformasi Bidang Kesehatan di Era Digita

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Sapa Karyawan Bengkel, Ajak Tertib Berlalu Lintas dan Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Simak Cara Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Penyuluhan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Koramil dan Mahasiswa Uniska Bergerak Bersama Cegah DBD di Awang Landas

Artikel

Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej