Home / BERITA UTAMA / DAERAH / Home / TargetNews.id / TNI-POLRI

Kamis, 22 Juni 2023 - 11:15 WIB

Harkamtibmas Polres Tuban Amankan Ratusan Motor Tidak Sesuai Standart

TUBAN – Upaya dalam menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ( Harkamtibmas), Polres Tuban melalui Satuan Lalu lintas terus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Edukasi yang dilkukan oleh pihak Satlantas Polres Tuban selain berupa himbauan juga memberikan tindakan bagi pelanggar lalulintas.

Dalam pelaksanaan patroli hunting system selama 2 minggu terakhir Satuan Lalulintas Polres Tuban berhasil melakukan penindakan tilang terhadap ratusan sepeda motor baik yang tidak sesuai standart.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., saat menggelar jumpa pers motor serta knalpot hasil sitaan Satuan Lalulintas Polres Tuban, Senin(19/06/23)

Dalam kesempatan itu AKBP Suryono mempersilahkan menjelaskan pihaknya sudah melakukan penindakan Kepolisian dengan berdasarkan aturan yang ada.

Baca juga  Perhutani Blitar Tanam Gelar Penanaman di Lokasi Eks Tebu

“Kita sudah lakukan uji emisi, ini tidak sesuai dengan spektek peruntukannya,jadi kami lakukan penindakan,” ucapnya

Kapolres Tuban menyebutkan ada 118 kendaraan roda dua yang diberikan tindakan tilang manual oleh Satlantas Polres Tuban.

Tilang tersebut diberikan kepada pengendara yang melakukan konvoi maupun ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan standarnya.

Ia menuturkan saat pemilik kendaraan yang sedang disita akan mengambil kendaraannya, maka yang bersangkutan harus membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi dan mengganti seluruh komponen kendaraan sesuai standarnya.

Baca juga  Gempuran Teknologi dan Informasi Meluluhkan Nilai-nilai Kejuangan 45

“Khusus yang anak-anak saat mengambil nanti harus didampingi orang tuanya” tuturnya.

Selain mengamankan Kendaraan roda dua, Satlantas Polres Tuban juga mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan roda empat yang di modifikasi menjadi kendaraan Tayo.

“Tentunya ini melanggar ketentuan yang mana bentuk, warna dan lainnya tidak boleh dirubah tanpa persetujuan atau pelaporan ke Samsat setempat” terang AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, dalam kesempatan itu juga membeberkan penangkapan 2 kendaraan roda empat yang terindikasi tanpa surat-surat.

“Saat ini sedang didalami Satreskrim untuk dikembangkan, apakah ini jaringan pelaku Curanmor atau bukan” tutupnya.Anil

Share :

Baca Juga

Artikel

Pria Lamongan Ditemukan Tak Bernyawa di Muara Sungai Bengawan Solo Gresik

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik MCK Masjid Jamiatul Muslimin Desa Ratu Sepudak

Artikel

Kodim 1002/HST Sambut Hari Juang dengan Memperkuat Spiritualitas dan Kepedulian Sosial

BERITA UTAMA

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Gresik Resmi Buka Turnamen Golf Bersama Forkopimda

Artikel

Kapolda NTT Rudi Darmoko Akan Memburu Penyebar Berita Hoax, Terkait Pemberantasan Minuman Adat Jenis Moke

BERITA UTAMA

10 Truk Koperasi Merah Putih Dilepas dari Kodim Brebes, Dorong Ekonomi Desa Lebih Maju

Artikel

Danpasmar 1 Tutup Pelatihan Penguatan Karakter dan Kerja Sama Pegawai Kementerian ESDM

BERITA UTAMA

Kabel WiFi Dipasang Tengah Malam, Padi Net Disemprot Warga Satpol PP Simokerto Putus Jaringan