Home / BERITA UTAMA

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:22 WIB

Pungli Di SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam

FOTO: Pungli Di SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam

FOTO: Pungli Di SMAN 1 Babat Disorot, Kepala Sekolah Memilih Diam

TargetNews.id Lamongan, Dugaan Pungutan Liar yang ada di dunia pendidikan masih saja terjadi di SMA Negeri 1 Babat.Sumbangan sukarela masih tetap jadi tameng untuk melakukan praktik pungutan yang tidak berpayung hukum tetap tersebut.

Tak hanya itu, bisnis penjualan seragam dengan harga tinggi juga menjadi fakta dilapangan yang membuat sejumlah walimurid mengeluh.Hal ini menjadikan problematik dunia pendidikan saat ini.

Saat dikonfirmasi, Jumat (31/07/2026) Muhtarom selaku kepala sekolah memilih diam tanpa jawaban.didatangi ke sekolah pun beliaunya dinas luar.Bungkamnya Muhtarom ini, menjadikan kekecewaan bagi masyarakat yang tiap hari bayar pajak untuk menggaji para Pejabat tersebut.

Baca juga  Polres Probolinggo Kota Ungkap Kasus Tawuran Antar Gengster, 7 Pemuda Diamankan

Maraknya praktik pungutan liar serta penjualan seragam dengan dalih tidak ada paksaan yang ada di sekolah berbasis negeri ini, tentunya sangat ironis serta bertolak belakang dengan apa yang di instruksikan Gubernur Jawa Timur untuk pendidikan di Jatim ini.

Padahal, menurut salah satu aktivis Surabaya yakni Sutrisno,SH mengatakan jika lembaga pendidikan itu milik negara.Jangan sampai dikotori oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga  Cegah Bullying, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Berikan Sosialisasi dan Edukasi Kepada Pelajar

“Sekolah itu tempat belajar – mengajar,jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi.Apapun jenis iuran maupun sumbangan yang ada di sekolah.harus berpayung hukum dan legalitas yang sah.” Ujarnya.

Selanjutnya,awak media akan mendatangi Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kabupaten Lamongan untuk konfirmasi terkait temuan awak media dilapangan.

Harapan masyarakat,Kacabdindik sebagai kontrol seluruh sekolah di Kabupaten Lamongan ini bisa turun tangan dan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang masih saja melakukan iuran/sumbangan yang tidak berkekuatan hukum sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku.(Bersambung)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bawang Merah Batu Ijo dan Ikan Nila, Jadi Unggulan Ketahanan Pangan Kota Batu

Artikel

89,6% Pemudik, di Bantu Polantas Selama Mudik 2025

BERITA UTAMA

Anak-anak TK Diajarkan Tertib Berlalulintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Banama Tingang Laksanakan Serah Terima Piket Penjagaan Mako

BERITA UTAMA

Di Kalampangan, Polsek Sabangau Pantau Situasi Kamtbmas

Artikel

Sudah Saatnya Umat Islam Bersatu Dalam Mensikapi Perang Iran-Israel dan Hindari Sentimen Sektarian

Artikel

Danramil 08/Alian Perintahkan Babinsa Hadiri Pengajian Isra Mi’raj

BERITA UTAMA

Bati Komsos Koramil 17 Adimulyo Jelaskan Apa Itu Satuan Komando teritorial kepada Siswa SD.