Home / BERITA UTAMA

Selasa, 4 Agustus 2026 - 03:13 WIB

Polisi Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah Di Dukuhturi

Foto: Polisi Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah Di Dukuhturi

Foto: Polisi Lakukan Penanganan Kebakaran Rumah Di Dukuhturi

TargetNews.ID Personel Polsek Dukuhturi bersama tim pemadam kebakaran dan warga melakukan penanganan peristiwa kebakaran yang menghanguskan sebuah rumah di Desa Pekauman Kulon RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Minggu (02/08/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Selain melakukan upaya pemadaman, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban, serta melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran pertama kali diketahui setelah warga melihat api membesar dari rumah yang ditempati korban. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada aparat desa dan Polsek Dukuhturi. Personel kepolisian bersama petugas pemadam kebakaran serta warga segera berupaya memadamkan api hingga berhasil dikendalikan sekitar pukul 06.00 WIB.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah dan menemukan seorang korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Korban selanjutnya dievakuasi ke RS Kardinah Kota Tegal untuk dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter jaga.

Baca juga  Gerak Cepat: Pelaku Penganiayaan di Desa Bajrasokah Kedungdung Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Sampang

Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni, SH. mengatakan bahwa setelah menerima laporan, personel Polsek Dukuhturi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tegal, serta mengevakuasi korban guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal, termasuk memastikan api maupun sumber panas benar-benar dalam kondisi aman sebelum meninggalkan rumah atau beristirahat,” ujar IPTU Ahmad Joni, SH.

Baca juga  FPII Kecam Keras Desak Presiden Klarifikasi Pernyataan Soal "Londo Ireng", Minta Permintaan Maaf kepada Insan Pers

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari puntung rokok. Namun demikian, kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran secara ilmiah berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan para saksi. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu korban meninggal dunia serta kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik, tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan, serta segera menghubungi petugas apabila terjadi keadaan darurat. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran dan melindungi keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Presidium FPII, Bangun Kolaborasi Peradi Utama dan Dirjen Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum RI

Artikel

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo Tinjau Pemulihan Pasca-Bencana di Aceh dan Sumut: “Polri Hadir Hingga Masyarakat Benar-benar Bangkit”

BERITA UTAMA

Olahraga Bersama Prajurit Dan Jalasenastri Puslatpurmar -5 Baluran

BERITA UTAMA

Ratusan Oknum Pesilat Berhasil Diamankan Polres Jombang Imbas Bikin Onar

BERITA UTAMA

Kapten Pamungkas FC Kodim Wonosobo Purna Tugas

Artikel

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Himbau Kita Mampu Isi dan Memanfaatkan Momentum Halal bihalal

Artikel

Polda Jatim Amankan Terduga Pelaku Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

Artikel

Antisipasi Gangguan Kamtibmas,Personil Samapta Polres Bangli Lakukan Patroli Malam di Areal Pertokoan Pasar Kidul