Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Pasang Spanduk Imbauan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun polsek pahandut polresta palangkaraya, Polda Kalteng Bripka Mokh Abdullah Edris laksanakan Pemasangan spanduk himbauan ke masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di jln petuk katimpun km 10 rt 3 rw 1 kelurahan petuk katimpun.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Saber Pungli untuk Warga Masyarakat

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan pemasangan ini dilaskanakan agar warga dapat dengan mudah mendapatkan informasi kepada warga terkait dengan bahaya karhutla.

Baca juga  PN Jaktim Gelar Sidang Dugaan Pencemaran Nama Baik Presdir Suzuki Finance Indonesia

“ Tujuan kami laksanakan pemasangan ini adalah untuk memudahkan warga masyarakat dalam mengetahui pencegahan dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan lahan,”Jelasnya, Kamis (19/01/2023) siang.

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

Artikel

Menjaga Keamanan, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas Sekaligus Membagikan Kartu Nama

Uncategorized

Dukung Program Pembangunan Desa, Bati Tuud Koramil 14/Pejagoan Hadiri Musdes Penyusunan RKPDes Aditirto

Artikel

Gerak Cepat Pemkab Sidoarjo Atasi Jalan Rusak Secara Bergiliran

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Kawal Pemindahan Tahanan Lapas Khusus Narkotika

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Artikel

Jaga Fisik Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Laksanakan Cross Country

BERITA UTAMA

Wakapolri Tinjau Penyaluran Bantuan Polri untuk Warga Terdampak Bencana di Padang Pariaman

Artikel

Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng Sigap Lakukan Evakuasi Bencana Longsor Yang Terjadi di Dusun Toak