Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Pasang Spanduk Imbauan Larangan Karhutla

Polresta Palangka Raya – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun polsek pahandut polresta palangkaraya, Polda Kalteng Bripka Mokh Abdullah Edris laksanakan Pemasangan spanduk himbauan ke masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan di jln petuk katimpun km 10 rt 3 rw 1 kelurahan petuk katimpun.

Baca juga  Cegah Karhutla, Satbinmas Polresta Palangka Raya Imbau Masyarakat Tak Membakar Lahan

Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar,S.H., melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Bripka Mokh Abdullah Edris mengatakan pemasangan ini dilaskanakan agar warga dapat dengan mudah mendapatkan informasi kepada warga terkait dengan bahaya karhutla.

Baca juga  Sentuh Hati Para Tahanan, Inovasi ‘TAMAN’ Polres Pulpis Ubah Jeruji Besi Jadi Ruang Introspeksi

“ Tujuan kami laksanakan pemasangan ini adalah untuk memudahkan warga masyarakat dalam mengetahui pencegahan dan antisipasi terjadinya kebakaran hutan lahan,”Jelasnya, Kamis (19/01/2023) siang.

Selama kegiatan tersebut berlangsung, sitkamtibmas berjalan aman dan lancar. (Tc)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sampaikan Akun Medsos Humas Polres Pulang Pisau

Uncategorized

BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI IBU IBU SAAT PATROLI WILAYAH BINAAN

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

Artikel

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Syukuran HUT Ke-26 PPAU

Uncategorized

Menggunakan Spanduk Tentang Larangan Karhutla Upaya Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Gelar Bakti Sosial di Desa Gohong, Pererat Hubungan dengan Masyarakat

Artikel

Sosialisasi Ops Keselamatan Telabang 2025, Sat Lantas Polres Pulang Pisau