TargetNews.ID Palembang – Manajemen RS Pusri Palembang resmi mengakhiri kerja sama dengan dr Tamara Dewi Jasmine sebagai dokter mitra pada Kamis, 6 Agustus 2026. Keputusan tersebut diambil menyusul polemik komentar di media sosial yang dinilai merendahkan dan tidak menunjukkan empati terhadap pasien BPJS Kesehatan.
Pemutusan kerja sama dilakukan setelah pihak rumah sakit melakukan pemeriksaan internal, pemanggilan, klarifikasi, serta pembinaan terhadap dokter yang bersangkutan. Manajemen menilai persoalan tersebut berkaitan dengan pentingnya menjaga profesionalisme, etika profesi, dan tata kelola pelayanan kesehatan.
Polemik bermula dari komentar dr Tamara di media sosial yang kemudian viral dan memicu gelombang kritik publik. Unggahan tersebut dikaitkan dengan keluhan almarhum Yurizal Tri Chaerawan mengenai pengalamannya menunggu kamar rawat inap BPJS Kesehatan.
Manajemen RS Pusri menegaskan, keputusan mengakhiri kerja sama merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan standar profesionalisme dan memastikan seluruh tenaga kesehatan mematuhi etika serta ketentuan yang berlaku.
Meski komentar tersebut disampaikan melalui akun pribadi, pihak rumah sakit tetap melakukan evaluasi internal hingga akhirnya memutuskan hubungan kerja sama dengan dr Tamara sebagai dokter mitra.
RS Pusri juga memastikan polemik tersebut tidak akan mengubah komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat. Setiap pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan, ditegaskan berhak memperoleh pelayanan yang profesional, aman, bermutu, dan berkeadilan tanpa diskriminasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa tenaga kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kompetensi profesional, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan empati, termasuk dalam berkomunikasi di ruang digital.
Bersambung,,,,,,,…..???










