Home / POLRI

Senin, 10 Agustus 2026 - 04:37 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Manipulasi Data Ujaran Kebencian di Ruang Digital

TargetNews.ID Bandung – Polda Jawa Barat mengungkap dua perkara tindak pidana siber, yakni kasus identity theft atau manipulasi data serta tindak pidana penyebaran ujaran kebencian melalui sarana teknologi informasi.

Pengungkapan kedua perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar. Kegiatan itu dipimpin Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, didampingi Wakil Direktur Reserse Siber dan Kasubdit Reserse Siber Polda Jabar.

Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Jawa Barat dalam menegakkan hukum terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi yang dapat merugikan masyarakat maupun mengganggu keamanan dan ketertiban.

Baca juga  Anung Mhd Koordinasi AJU : Jangan Banyak Drama Janji Manis, Kalau Tidak Sanggup Kerja, Mundur Jadi Gubernur DKI

Salah satu perkara yang ditangani berkaitan dengan tindak pidana identity theft atau pencurian identitas melalui manipulasi data. Sementara perkara lainnya menyangkut dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media dan teknologi informasi.

Polda Jabar menegaskan, penyebaran konten yang memuat pernyataan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap golongan maupun kelompok masyarakat tidak dapat dibenarkan, terlebih jika didasarkan pada ras, kebangsaan, etnis, warna kulit, agama, kepercayaan, jenis kelamin, maupun disabilitas.

Konten bermuatan kebencian tersebut dinilai berpotensi memicu konflik dan kekerasan, baik terhadap individu maupun kelompok masyarakat, termasuk terhadap orang maupun barang.

Baca juga  Patroli Gabungan Polsek Sebangau Kuala Dan MPA Sebangau Kuala Siaga Karhutla Kec. Sebangau Kuala

Melalui penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan siber, Polda Jabar berharap ruang digital dapat tetap menjadi sarana komunikasi yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Polda Jawa Barat juga mengajak seluruh masyarakat agar semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, mengandung unsur kebencian, maupun bersifat provokatif.

Masyarakat diimbau untuk turut menjaga ruang digital dari berbagai bentuk penyalahgunaan teknologi informasi dengan mengedepankan etika, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Share :

Baca Juga

Artikel

Kapolda Ajak Dialog Dan Ngopi Bareng Organisasi Kepemudaan dan Organisasi Kemahasiswaan Kalbar

BERITA UTAMA

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Terus Jaga Keamanan Obyek Vital

Artikel

Polres Madiun Kota Lakukan Pengamanan, Kegiatan PSHT Parluh 16 Berjalan Aman

Artikel

Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Pemilu Damai Kepada Warga di Sekitar.

Artikel

Satgas Preventif Ops Mantab Brata Telabang Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Dialogis Ke Kantor Penyelenggara Pemilu

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Edukasi Pengemudi Pick Up Agar Tidak Mengangkut Orang

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Menyampaikan Pesan Kamtibmas dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Antisipasi Terjadinya Begal Satsamapta laks Patroli Perintis Presisi