TARGETNEWS.ID SUMENEP Dugaan praktik jual beli atribut di sejumlah sekolah otingkat SMA/SMK di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, semakin mendapat sorotan. Persoalan tersebut bahkan menyeret nama Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Sumenep yang disebut-sebut diduga membekingi praktik tersebut.
Tudingan itu disampaikan Sarkawi dari Brigade 571 TMP Wilayah Madura. Ia menyebut pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait dugaan penjualan atribut kepada siswa dan berencana membawa persoalan tersebut melalui jalur resmi.
Dan persoalan tersebut di benarkan oleh kacabdin Sumenep, setelah mendapatkan laporan, yang di isukan sekolah menengah SMK/SMK Sumenep membebani siswa, dengan penjualan Atribut yang berkedok Kopsis.
21 juli 2026 kacabdin Sumenep turun langsung kesala satu sekolah SMA yang ada di kabupaten Sumenep, mengklarifikasi dugaan tersebut, sedangkan di sekolah kacabdin di temui oleh Kepala sekolah, dan menjelaskan temuan tersebut, di benarkan oleh kepala sekolah dan kacabdin Sumenep,
Hanya menurut kacabdin nominalnya tidak sama dengan apa yang di sampaikan 300 ribu, di sekolah bervariasi dari 165 ribu ke 250, ungkap kacabdin Sumenep, namun dari hasil temuan dilapangan, praktek terserah bukan hanya satu sekolah, melainkan dugaannya merata,

Dari itu Sarkawi selaku ketua Brigade 571 TMP wilayah Madura, akan bersurat ke pihak berwenang di Jawa Sesuai dengan surat edaran gubernur dan dinas pendidikan provinsi Jawa Timur, Dugaan ini harus diperiksa secara terbuka, termasuk terkait adanya dugaan Kacabdin Sumenep membekingi,” ungkapnya
Menurut Sarkawi, pihaknya tidak ingin tudingan tersebut berhenti sebagai isu. Karena itu, Brigade 571 TMP Wilayah Madura meminta adanya pemeriksaan untuk mengetahui siapa yang terlibat, bagaimana mekanisme pengadaan atribut, serta apakah pembelian tersebut dibebankan kepada siswa.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, jangan sampai ada pihak yang dilindungi,” ujarnya.
Ia menilai transparansi penting agar tidak muncul kesan bahwa terdapat pihak tertentu yang memiliki kewenangan tetapi justru membiarkan atau melindungi praktik yang dipersoalkan.
Meski demikian, dugaan keterlibatan atau pembekengan oleh Kacabdin Sumenep tersebut masih berupa tudingan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta. Diperlukan klarifikasi serta bukti yang dapat diverifikasi untuk memastikan kebenarannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kacabdin Sumenep maupun pihak sekolah terkait tudingan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Brigade 571 TMP Wilayah Madura menegaskan akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak berwenang di Jawa Timur agar dugaan jual beli atribut sekaligus tudingan adanya pem bekengan dapat diperiksa secara objektif dan tidak menjadi polemik tanpa kepastian(red)










