Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KRIMINAL / POLRI

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Polri Pastikan Pengelolaan Rutan Bareskrim Berjalan Sesuai Prosedur

TargetNews.ID JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, mulai dari penerimaan dan penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pengawasan keamanan dan ketertiban.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengelolaan Rutan Bareskrim mengacu pada Perkap Nomor 4 Tahun 2015 tentang ketentuan mengenai perawatan tahanan di lingkungan Polri. Setiap proses dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan dan berada dalam sistem pengawasan secara berjenjang.

“Pengelolaan Rutan Bareskrim dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Mulai dari penempatan tahanan, pelayanan, kunjungan, pemenuhan kebutuhan makanan dan kesehatan, sampai dengan pengawasan dan penjagaan semuanya memiliki ketentuan yang harus dipatuhi,” kata Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan terhadap tahanan mencakup pembinaan kerohanian dan jasmani, pemberian makanan, pemeriksaan kesehatan, pakaian tahanan, waktu kunjungan, serta mekanisme penyampaian keluhan. Seluruh bentuk pelayanan tersebut merupakan bagian dari perawatan tahanan yang telah diatur.

Baca juga  Beberapa Oknum Wartawan Diduga Memback Up Pemilik Usaha Meja Goyang Dan Berusaha Mengancam Wartawan Targetnews.id.

“Fasilitas dan pelayanan yang diberikan kepada tahanan juga sudah diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2015,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kunjungan, misalnya, setiap pengunjung wajib melalui pemeriksaan dan pencatatan identitas serta pemeriksaan barang bawaan. Kunjungan juga dilaksanakan pada waktu yang telah ditentukan dan tidak dipungut biaya.

Johnny menegaskan, aspek keamanan juga menjadi bagian penting dalam pengelolaan Rutan. Petugas jaga memiliki kewajiban melakukan pemeriksaan secara berkala dan insidentil, termasuk pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta penggeledahan apabila diperlukan.

“Penjagaan dilakukan secara berlapis. Ada pemeriksaan secara periodik dan insidentil, pengawasan ruang tahanan secara berkala, serta pencatatan setiap kegiatan jaga. Ini semua dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan,” kata Johnny.

Baca juga  Kejar Target Rehab Langgar Darussalam Terus Berlanjut

Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang wajib dipatuhi oleh tahanan, di antaranya membawa alat komunikasi, membawa uang, melakukan perjudian, serta memasukkan, menyimpan, menggunakan maupun mengedarkan narkoba di dalam Rutan.

Pengawasan dan pengendalian perawatan tahanan di tingkat Mabes Polri juga dilaksanakan melalui supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis dan arahan. Pelaksanaannya berada dalam koordinasi Kabareskrim Polri dan dilakukan secara berjenjang.

Menurut Johnny, keberadaan fasilitas Rutan juga telah disesuaikan dengan kebutuhan perawatan tahanan, antara lain ruang penjagaan, ruang tahanan, MCK, ruang kunjungan, ruang makan, ruang ibadah, tempat penyimpanan barang titipan, serta sarana pengamanan seperti CCTV dan metal detector.

“Prinsipnya, seluruh proses perawatan tahanan dilaksanakan berdasarkan prosedur, dengan mengedepankan aspek keamanan, ketertiban, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak-hak tahanan. Pengawasan juga terus dilakukan untuk memastikan seluruh ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Johnny.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PASMAR 3 BERSAMA PETROGAS PEDULI TERHADAP MASYARAKAT KAMPUNG WALIO

Artikel

Melalui Patroli, Polres Pulang Pisau Sampaikan Pesan Pilkada Damai 2024

Artikel

Danramil 1612-07/Satarmese Ikuti Penyerahan Tanah Adat untuk Pemekaran Kecamatan Satarmese Timur

BERITA UTAMA

Berpacu dengan Longsoran, Personel Kodim 1009/Tla Tak Gentar Hadapi Medan Demi Masyarakat Desa Labuan Amas

Artikel

Operasi Ketupat Semeru 2024 Polda Jatim Gencarkan Test Urine Sopir Angkutan Umum di Setiap Terminal

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Cegah Karhutla

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Ungkap Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite Tersangka Berhasil Diamankan

Artikel

Hari Jadi Kabupaten Pasuruan, Pemkab Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan Gratis di Alun-Alun Wonorejo