TargetNews.ID Sampang – Agenda politik dan pemerintahan di Kabupaten Sampang kembali cukup serius. DPRD Kabupaten Sampang menjadwalkan rangkaian kegiatan penting pada Jumat, 14 Agustus 2026, termasuk rapat Paripurna yang membahas dua agenda strategis daerah.
Berdasarkan surat resmi DPRD Kabupaten Sampang tertanggal 13 Agustus 2026 dengan Nomor 000.1.5/565/434.070/2026, seluruh pimpinan dan anggota DPRD diminta menghadiri rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali pukul 08.00 WIB dengan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada Sidang Istimewa MPR RI di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.
Selanjutnya, pukul 13.30 WIB, anggota DPRD Kabupaten Sampang kembali mengikuti agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
Namun, perhatian utama tertuju pada rapat Paripurna yang dijadwalkan berlangsung pukul 19.00 WIB di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Sampang.
Dalam agenda tersebut, terdapat dua pembahasan penting.
Pertama: penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Kedua: pengesahan Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Kedua Raperda tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Sampang, khususnya terkait ketertiban dan Ketenteraman masyarakat serta Perlindungan Lahan pertanian di tengah perkembangan wilayah.
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan nota penjelasan terkait Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dalam rangka Paripurna tersebut.
Sementara itu, pengesahan Raperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi salah satu agenda yang juga patut mendapat perhatian karena berkaitan dengan upaya menjaga keberadaan Lahan Pertanian Pangan di Kabupaten Sampang.
Surat DPRD Kabupaten Sampang tersebut menyebutkan rangkaian agar disusun berdasarkan Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tertanggal 11 Agustus 2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Selain itu, agenda tersebut merupakan hasil rapat pimpinan serta anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Sampang pada 4 Agustus 2026.
Dengan demikian, Jumat malam akan menjadi salah satu momentum penting bagi DPRD dan Pemkab Sampang untuk menentukan kelanjutan sekaligus pengesahan regulasi daerah yang menyangkut kepentingan masyarakat.
*REDAKSI*










