Bojong, TargetNews.ID Polsek Bojong bersama unsur terkait melakukan koordinasi secara persuasif terkait penurunan dua spanduk yang sebelumnya terpasang di wilayah Desa Bojong dan Desa Lengkong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Kamis (13/08/2026).
Langkah tersebut dilakukan setelah Polsek Bojong menerima pengaduan dari sejumlah anggota LPI Kabupaten Tegal mengenai masih terpasangnya spanduk penolakan terhadap rencana kehadiran Habib Rizieq Shihab di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Polsek Bojong melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan Bojong guna mencari penyelesaian yang tepat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapolsek Bojong juga mengarahkan personel untuk melakukan komunikasi dengan pihak terkait agar penurunan spanduk dapat dilakukan secara mandiri dan persuasif.
Hasil komunikasi tersebut mendapat respons positif. Pihak yang memasang spanduk sepakat untuk melakukan penurunan secara mandiri setelah kegiatan pengajian selesai dan rencana kehadiran yang sebelumnya diinformasikan tidak terlaksana.
Kapolsek Bojong IPTU Setiadi Mujahidin, S.H., mengatakan bahwa koordinasi dan komunikasi menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat secara bijaksana.
Yang paling utama adalah menjaga komunikasi dan mencari solusi bersama, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan persoalan baru,” ujar IPTU Setiadi.
Penurunan kedua spanduk tersebut berlangsung secara mandiri. Polsek Bojong terus mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas.(Fauzi/Targetnews.id)










