Home / BERITA UTAMA / DAERAH / POLRI / Tag

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:59 WIB

Kedaulatan RI di Persimpangan: Gejolak Aceh, Papua, dan NTT, Negara Jangan Diam Membisu Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Kedaulatan RI di Persimpangan: Gejolak Aceh, Papua, dan NTT, Negara Jangan Diam Membisu
Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

Kedaulatan RI di Persimpangan: Gejolak Aceh, Papua, dan NTT, Negara Jangan Diam Membisu Oleh: Aceng Syamsul Hadie (ASH)

TARGETNEWS.ID NASIONAL – Kedaulatan Republik Indonesia sedang menghadapi ujian yang tidak boleh dipandang sebagai riak politik biasa. Dinamika di Aceh, Papua, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memperlihatkan bahwa persoalan keutuhan negara tidak hanya menyangkut batas teritorial, tetapi juga menyangkut legitimasi politik, keadilan sosial, kepastian hukum, keamanan, serta kemampuan negara membangun kepercayaan rakyat.

Karena itu, negara tidak boleh diam membisu.

Diam dalam menghadapi gejala yang berpotensi menggerus kewibawaan negara bukanlah netralitas. Dalam perspektif politik kenegaraan, pembiaran dapat dibaca sebagai kelemahan. Tetapi sebaliknya, respons negara yang berlebihan dan tidak terukur juga berbahaya karena dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.

Aceh: Jangan Biarkan Perdamaian Helsinki Terkoyak

Aceh memiliki sejarah konflik yang panjang. Perjanjian Helsinki 2005 merupakan tonggak penting yang mengakhiri konflik bersenjata dan membuka jalan bagi Aceh menjadi bagian integral dari Indonesia melalui mekanisme politik dan otonomi khusus.

Karena itu, munculnya kembali simbol-simbol yang diasosiasikan dengan GAM harus dibaca secara serius, tetapi tidak boleh secara serampangan dibalas dengan pendekatan represif.

Pemerintah harus membedakan secara tegas antara kebebasan berekspresi, kritik politik, pelestarian identitas sejarah, dan tindakan nyata yang mengarah pada makar atau separatisme. Negara hukum tidak boleh bekerja berdasarkan emosi.

Persoalan empat pulau Aceh juga menjadi pelajaran politik yang mahal. Penetapan batas wilayah harus dilakukan secara transparan, berbasis data, hukum, sejarah, dan aspirasi masyarakat. Jangan sampai persoalan administratif berubah menjadi persoalan kedaulatan di mata rakyat.

Baca juga  SMP Taruna Jaya 1 Surabaya Isi Program Kunjungan Rumah Dengan Bukber

Papua: Kedaulatan Harus Berjalan Bersama Keadilan

Papua adalah ujian paling serius bagi negara. Tuntutan referendum, penolakan terhadap hasil Pepera 1969, persoalan HAM, konflik bersenjata, masyarakat adat, serta pengelolaan sumber daya alam merupakan persoalan multidimensional.

Pemerintah tidak boleh menjawab seluruh persoalan Papua hanya dengan pendekatan keamanan.

Tentara memang diperlukan untuk mempertahankan kedaulatan. Tetapi pembangunan keadilan, penegakan hukum, perlindungan masyarakat adat, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan ekonomi adalah benteng kedaulatan yang jauh lebih permanen.

Negara harus berani mengevaluasi kebijakan yang keliru tanpa kehilangan ketegasan mempertahankan NKRI. Kritik terhadap pemerintah bukan otomatis separatisme. Namun, gerakan yang secara terbuka hendak memisahkan Papua dari Indonesia juga tidak boleh dibiarkan berkembang tanpa penegakan hukum.

Di sinilah negara membutuhkan kecerdasan politik: tegas terhadap separatisme, tetapi adil terhadap rakyat.

NTT: Jangan Biarkan Perbatasan Menjadi Wilayah Terlupakan

NTT memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan wilayah negara lain. Setiap insiden yang menyangkut keselamatan warga di kawasan perbatasan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Kedaulatan tidak berhenti pada pos lintas batas, pagar, patok, atau seragam aparat. Kedaulatan berarti negara mampu memastikan warga perbatasan mendapatkan perlindungan hukum, keamanan, infrastruktur, pelayanan publik, dan kesejahteraan.

Jangan sampai masyarakat perbatasan merasa lebih dekat dengan negara tetangga daripada dengan pemerintahnya sendiri.

Negara Harus Hadir, Bukan Sekadar Bereaksi

Baca juga  Baru Pertama Dilakukan, Mahasiswa KKN Tim II Undip Berikan Pelatihan Deteksi Gangguan Kesehatan Mata kepada Perwakilan Kader Posyandu Seluruh RW di Kelurahan Purwosari.

Aceh, Papua, dan NTT memang memiliki karakter persoalan berbeda. Namun, ketiganya mempunyai satu benang merah: rasa keadilan dan kehadiran negara menjadi faktor penting dalam memperkuat kedaulatan.

Konstitusi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara kesatuan dan negara hukum. Karena itu, mempertahankan NKRI bukan berarti membungkam kritik, tetapi memastikan bahwa seluruh persoalan diselesaikan melalui hukum dan institusi negara.

Pemerintah pusat juga harus menghindari kebijakan yang menimbulkan kesan diskriminatif antardaerah, termasuk dalam distribusi anggaran, otonomi khusus, pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam.

Kedaulatan yang hanya mengandalkan kekuatan senjata akan selalu membutuhkan senjata. Tetapi kedaulatan yang dibangun di atas keadilan, kesejahteraan, hukum, dan kepercayaan rakyat akan jauh lebih kokoh.

Maka pemerintah tidak boleh menunggu Aceh, Papua, atau NTT menjadi krisis yang lebih besar baru kemudian bertindak.

Negara jangan diam membisu.

Dengarkan rakyat sebelum mereka berteriak lebih keras. Tegakkan hukum sebelum pelanggaran menjadi kebiasaan. Hadirkan keadilan sebelum ketidakadilan berubah menjadi bahan bakar perlawanan.

Sebab pada akhirnya, NKRI tidak cukup dipertahankan dengan mengatakan bahwa Indonesia harga mati. NKRI harus dibuat terasa sebagai rumah bersama yang adil bagi seluruh rakyatnya.

Itulah kedaulatan yang sesungguhnya: negara kuat, hukum tegak, rakyat terlindungi, dan tidak ada satu jengkal pun wilayah Indonesia yang merasa ditinggalkan.[]

*) Penulis,
Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.
Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Share :

Baca Juga

Artikel

FORMAS dan Lemdiklat POLRI Sepakat Kerjasama

Artikel

Tim Resmob Batu, Berhasil Ringkus Pembobol Brankas Emas Senilai Jutaan Rupiah

BERITA UTAMA

Sapa Warga Lewat Udara, Satlantas Polres Pulang Pisau Kupas Tuntas Operasi Keselamatan Telabang 2026 di Radio H2FM

Artikel

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Lakukan Pengecekan Ketahanan Pangan di kebun desa mentaren 2

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Lingkungan Pertokoan dalam Kegiatan Patroli Malam

Artikel

DPRD dan Pemkab Sampang Sahkan APBD 2026 Senilai Rp 1,98 Triliun

Artikel

LBH Djawa Dwipa , Berharapan Segerah Tangkap pelaku penipuan bermodus iming iming meloloskan sebagai CPNS

Artikel

Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Bentuk Tim Pengawasan Buntut Pemberitaan Ketua Umum DPP-PPNT Jakarta