TARGETNEWS.ID BONDOWOSO – Distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi perhatian aparat kepolisian. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter mengungkap dugaan penyalahgunaan solar subsidi di sebuah SPBU di Kabupaten Bondowoso.
Pengungkapan tersebut berlangsung di SPBU Taman Sari, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. Petugas menduga terdapat aktivitas yang berkaitan dengan penyimpangan penyaluran BBM subsidi jenis solar.
Dalam penindakan itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Arsiya. Ia diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan solar subsidi yang semestinya disalurkan kepada masyarakat dan kelompok pengguna yang memenuhi ketentuan.
Pengungkapan dilakukan oleh personel Unit II/Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, di antaranya Iqbal Maulana, Farid Anwar, Sutawijaya bersama sejumlah anggota lainnya.
Usai pengamanan, penyidik melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengetahui secara jelas bagaimana BBM subsidi tersebut diperoleh, digunakan, maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Penyidik juga masih mengumpulkan sejumlah keterangan serta bukti pendukung untuk memastikan rangkaian dugaan penyalahgunaan tersebut. Langkah ini dilakukan guna menentukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.
Polda Jatim terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan distribusi BBM bersubsidi agar tidak terjadi penyimpangan. Penyaluran solar subsidi diharapkan tetap tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan ketentuan.
Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti rampung.
BERSAMBUNG…….???










