Home / NARKOBA / NEWS / POLRI

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:18 WIB

43,2 JUTA BATANG ROKOK ILEGAL DIMUSNAHKAN, SINERGI PENGAWASAN TERUS DIPERKUAT🚬‼️

Surabaya, TargetNews. ID – Pemerintah Kota Surabaya bersama Kanwil DJBC Jawa Timur I, KPPBC TMP B Sidoarjo, dan unsur Forkopimda terus memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Pada Rabu (26/8/2026), sebanyak 43,248 juta batang rokok ilegal dengan nilai barang sekitar Rp 64,2 miliar dimusnahkan.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di halaman Balai Kota Surabaya, sementara keseluruhan barang bukti dimusnahkan di fasilitas pengelolaan limbah PT PRIA, Kabupaten Mojokerto.

Dari jumlah tersebut, 26,2 juta batang merupakan hasil penindakan Kanwil DJBC Jawa Timur I dan 17,035 juta batang berasal dari KPPBC TMP B Sidoarjo. Sebagian besar barang bukti tersebut merupakan rokok tanpa pita cukai atau polos.

Baca juga  Tingkatkan Motivasi, Satgas Yonif 611/Awang Long Berikan Materi Wawasan Kebangsaan

Jika sampai beredar, rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 36,03 miliar, yang terdiri dari penerimaan cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok. Penerimaan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Pemberantasan rokok ilegal juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, mengingat produk yang beredar tanpa memenuhi ketentuan tidak dapat dipastikan pengawasan terhadap kandungannya.

Baca juga  Matangkan Kesiapan Pengamanan Piala Dunia U-17 FIFA 2023 Polda Jatim Gelar TFG

Karena itu, pengawasan dan penindakan tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti. Satpol PP Kota Surabaya bersama Bea Cukai, Forkopimda, dan seluruh unsur terkait akan terus bersinergi melakukan pengawasan di lapangan serta memperkuat edukasi kepada masyarakat.

Mari bersama-sama tolak dan cegah peredaran rokok ilegal demi Surabaya yang lebih tertib, sehat, dan taat aturan.{Red}

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anak Gagal Ujian SIM, Ibu di Gresik Ngamuk ke Kapolri, Irjen Listyo Pernah Bahas: Saya Uji

Artikel

Brandal Alif Menerima Aduan Keterkaitan Tamsil yang Belum Juga di Cairkan

Artikel

Pawer Ranger Hijau Temani Dandim 1208/Sambas Penan Raya Padi Di Desa Singaraya

Artikel

Apel Pelepasan Cuti Lebaran Gelombang Kedua Kodim 1008/Tabalong

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pemasangan Siring Jembatan di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Polsek Pandih Batu Laksanakan Sosialisasi Call Center di Polsek Pandih Batu

Artikel

Kapolsek Jetis Bersama Forkopimca Jetis Gandeng Ulama Lakukan Safari Ramadhan

BERITA UTAMA

NNCC Tiongkok Apresiasi Polri Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Aceh