Home / BERITA UTAMA / NASIONAL

Rabu, 4 November 2026 - 11:09 WIB

BRAN Dorong Integrasi Satu Data Agraria Nasional untuk Percepat Penyelesaian Konflik Tanah

Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat melakukan audiensi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy membahas integrasi data agraria nasional dan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di Jakarta.

Kepala BRAN Jenderal Polisi Dedi Prasetyo saat melakukan audiensi dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy membahas integrasi data agraria nasional dan percepatan penyelesaian konflik pertanahan di Jakarta.

TargetNews.ID Jakarta – Masyarakat yang menghadapi persoalan tanah membutuhkan kepastian, bukan proses pengaduan berulang tanpa kejelasan. Data yang tersebar dan belum terintegrasi antarlembaga menyulitkan penelusuran kasus, memperlambat koordinasi, dan memicu pencatatan laporan ganda.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) mendorong integrasi satu peta dan satu data agraria nasional. Langkah ini dibahas dalam audiensi Kepala BRAN, Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Rachmat Pambudy mendukung penguatan koordinasi lintas kementerian oleh BRAN. Ia menyoroti tantangan Indonesia dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia namun luas daratan di peringkat ke-16. Kondisi ini menuntut tata kelola tanah yang terintegrasi demi melindungi hak masyarakat.

Kepala Pusdatin Bappenas, Agung M. H. Dorodjatoen, menyebut pengaduan konflik agraria kerap masuk ke beberapa kanal sekaligus, sehingga rawan tercatat berulang.

BRAN pun mendorong integrasi data penguasaan tanah, objek/subjek reforma agraria, aduan, hingga peta konflik.

Melalui basis data terhubung, pemerintah bisa memetakan lokasi konflik, pihak terlibat, objek tanah, dan status kasus secara transparan. Bagi warga, hal ini memangkas birokrasi dan memberi kepastian tindak lanjut.

BRAN kini tengah menyusun Perpres Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang ditargetkan rampung dalam 100 hari pertama. Struktur ini mencakup tiga deputi: Perencanaan Strategis; Pencegahan dan Penyelesaian Konflik; serta Penataan Aset dan Akses.

BRAN juga menyiapkan lima Koordinator Wilayah (Korwil) untuk mempercepat penanganan kasus di daerah.

Kepala BRAN,Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menekankan, reforma agraria harus berjalan beriringan dengan pembukaan akses ekonomi agar tanah menjadi produktif.

Salah satu agenda utama adalah mengoordinasikan redistribusi 23.000 hektare tanah oleh Badan Bank Tanah pada 2027 agar tepat sasaran dan terintegrasi dengan program pertanian, modal, serta pendampingan usaha.

Bappenas turut mengingatkan pentingnya menyelaraskan pengalihan fungsi dari Kementerian ATR/BPN ke BRAN dengan penyesuaian anggaran.

Kepala BRAN berharap dukungan Bappenas dalam perencanaan anggaran TA 2027 untuk memperkuat operasional, SDM, dan sistem informasi kelembagaan demi mewujudkan tata kelola agraria yang berpihak pada rakyat.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penanganan Timbal di Kabupaten Tegal Siap Masuk Rencana Aksi Nasional

BERITA UTAMA

Menjaga Harapan Jemaah Menuju Baitullah, FK KBIHU Brebes Perkuat Pembinaan

BERITA UTAMA

Bupati Brebes Serahkan 100 Paket Sembako, Sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga Jatibarang Lor

BERITA UTAMA

Cegah Pungutan di Sekolah, 40 Kepala Sekolah Brebes Teken Pakta Integritas untuk Lindungi Hak Pendidikan Anak

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhturi Bersama Damkar Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Kupu

BERITA UTAMA

Polres Tegal Tindak Lanjuti Aduan Tawuran Melalui Call Center 110

BERITA UTAMA

Dalam Rangka Operasi Patuh Candi 2026, Satlantas Polres Tegal Imbau Pengemudi Truk Lengkapi Lampu dan Reflektor

BERITA UTAMA

BUKAN SEKADAR OLAHRAGA! PRAJURIT KOREM WIJAYAKUSUMA SIAPKAN FISIK PRIMA UNTUK TUGAS NEGARA