Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS

Jumat, 28 Agustus 2026 - 04:34 WIB

Setujui Dua Raperda, Walikota Tegal Tekankan Penguatan Pancasila dan Ketepatan Sasaran Penanggulangan Kemiskinan

TEGAL TargetNews.ID Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal menyetujui penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (26/08/2026), yang juga dirangkaikan dengan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat dihadiri Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Walikota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Tegal.

Dalam laporan Pansus IV yang disampaikan Mochamad Ali Mashuri, Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan disepakati terdiri atas 41 pasal. Pansus juga menekankan perlunya pembinaan yang dilaksanakan secara demokratis, berkeadilan, nondiskriminatif, menjunjung HAM, serta melibatkan unsur pendidikan, pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.

Baca juga  Satgas TMMD Ke-125 Terus Tancap Gas Bangun Titian Jembatan di Kuin Kecil

Pansus IV merekomendasikan agar Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda pada 2026 dan disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Sementara itu, Pansus V melalui Enny Yuningsih menyampaikan hasil pembahasan Raperda Penanggulangan Kemiskinan yang terdiri atas 10 bab dan 37 pasal. Salah satu rekomendasi utama adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama penetapan sasaran program, dengan tetap menyediakan mekanisme bagi masyarakat yang secara faktual membutuhkan bantuan tetapi belum tercakup dalam DTSEN.

Pansus V juga mendorong penguatan peran Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), pemutakhiran data, serta pelaksanaan program yang terintegrasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono mengapresiasi DPRD, khususnya panitia khusus dan tim asistensi, yang telah menyelesaikan pembahasan kedua Raperda tersebut. Menurutnya, kedua regulasi memiliki arti penting dalam memperkuat kehidupan bermasyarakat sekaligus meningkatkan kualitas penanganan kemiskinan.

Baca juga  Aiptu Azis Sambangi Pasar Kaget di Jalan Marang

Catatan-catatan penting yang perlu dicermati dan ditindaklanjuti dalam bentuk perumusan kebijakan hendaknya menjadi perhatian bersama,” ujar Dedy Yon.

Terkait pembinaan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan, Dedy Yon menilai regulasi tersebut di perlukan sebagai payung hukum untuk memperkuat semangat kebangsaan dan memastikan nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan masyarakat serta kebijakan publik.

Sedangkan dalam penanggulangan kemiskinan, ia menekankan pentingnya penanganan yang sistematis, terpadu dan menyeluruh melalui koordinasi lintas sektor.

Penanggulangan kemiskinan harus di lakukan melalui pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mengurangi beban sekaligus memenuhi hak dasar warga negara secara layak,” tegasnya.

Setelah mendapatkan persetujuan DPRD, kedua Raperda tersebut selanjutnya akan melalui proses permintaan nomor registrasi kepada Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, sebelum ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(Fauzi/Targetnews.id)

Share :

Baca Juga

Artikel

Senator Cantik Jatim Lia Istifhama Dukung RPH Halal Provinsi: Demi Ketenteraman Umat dan Masa Depan Pelaku Usaha

Artikel

DALAM RANGKA MENDUKUNG SWASEMBADA PANGAN NASIONAL POLRES SUMENEP MELALUI KAPOLSEK TALANGO MENGADAKAN SOSIALISASI TERHADAP PETANI JAGUNG

Artikel

Polres Kediri Kota Amankan Tujuh Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Untuk Balap Liar

BERITA UTAMA

Menangi Undian Tabungan Bima, Iroma Maulida Bawa Pulang XPander

BERITA UTAMA

Kanit Samapta Polsek Kahayan Tengah laksanakan Patroli Maja

Artikel

Satgas TMMD ke-126 Kodim 1208/Sambas Angkut Material untuk Pembangunan MCK RTLH

Artikel

Pj. Walkot Pimpin Upacara Hari Dharma Samudera

Artikel

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material Pendukung Pembangunan