TEGAL, TargetNews.id – Kebakaran melanda lahan bekas tanaman tebu seluas sekitar 10 hektare di wilayah Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, Minggu (6/9/2026) malam. Kobaran api sempat mengarah ke kawasan permukiman sehingga penanganan dilakukan secara cepat dan melibatkan sejumlah unsur.
Petugas Polsek Pangkah bersama personel Polres Tegal, TNI, BPBD Kabupaten Tegal dan warga langsung bergerak setelah menerima laporan sekitar pukul 18.00 WIB. Titik kebakaran berada di sisi timur Perumahan Griya Tiara Arum 2, Kelurahan Kagok, Kecamatan Slawi, dengan jarak sekitar 200 meter dari permukiman.
Api dengan cepat membesar dan merambat di area yang dipenuhi sisa daun tebu kering. Kondisi medan membuat kendaraan pemadam tidak dapat menjangkau seluruh titik api, sehingga petugas bersama warga melakukan pemadaman secara manual menggunakan APAR, ember, serta peralatan yang tersedia.
BPBD Kabupaten Tegal juga mengerahkan satu unit mobil pemadam untuk mendukung proses penanganan.
Plh. Wakapolres Tegal Kompol Agustinus Krisdwiantoro, SH., M.H., turut mendatangi lokasi bersama jajaran Polres Tegal guna memastikan proses pemadaman berjalan efektif. Sejumlah personel dari Sat Samapta, Satintelkam, Satreskrim, Satlantas, Propam, Dokkes, Polsek Pangkah, Koramil 11/Pangkah, Yonif TP 435/Satria Gede Sebayu, BPBD, dan masyarakat ikut terlibat.
Kapolsek Pangkah Iptu Marsono mengatakan, prioritas petugas adalah membatasi pergerakan api agar tidak mendekati permukiman warga.
“Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman bersama TNI, BPBD serta masyarakat. Fokus utama kami melokalisir api dan memastikan warga di sekitar lokasi tetap aman,” ujarnya.
Menurut Marsono, material kering berupa daun tebu membuat api mudah menjalar. Beruntung, keberadaan aliran Sungai Cacaban menjadi salah satu pembatas alami sehingga kobaran tidak bergerak menuju kawasan perumahan.
Setelah berjibaku selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan api sekitar pukul 23.10 WIB.
Dalam kejadian tersebut tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian material. Petugas selanjutnya melakukan pendataan terhadap saksi serta melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Polres Tegal mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama saat kondisi vegetasi kering dan mudah terbakar. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api untuk mencegah kebakaran meluas.
Kolaborasi antara kepolisian, TNI, BPBD dan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran lahan sekaligus melindungi permukiman dan lingkungan.
FAUZI










