Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Ops Patuh Semeru, Polres Batu Siapkan Jajarannya Digelar Apel

Foto ist: Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa lakukan apel pada Jajarannya OPS Patuh Semeru.

Foto ist: Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa lakukan apel pada Jajarannya OPS Patuh Semeru.

TARGETNEWS.ID, Kota Batu – Ops Patuh Semeru 2026 di seluruh wilayah Polda Jatim mulai digelar, seperti yang dilaksanakan oleh Polres Kota Batu ditandai dengan Apel Gelar Pasukan dengan seluruh jajaran dan anggota di halaman Mako Polres Batu, dipimpin langsung oleh Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, Seni (26/10/2026).

Operasi Patuh Semeru tersebut berlangsung selama 14 hari sampai tanggal 8 November 2026. Target dari operasi patuh Semeru itu, untuk meminimalisir terjadinya angka kecelakaan lalulintas serta fatalitas korban di jalan raya.

“Pihak Kepolisian dalam operasi mengusung tema ‘Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan. Bertujuan upaya mewujudkan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) khususnya di Kota Batu,”ujar Panji.

Baca juga  Irjen Pol Ahmad Luthfi; Sinergi Tiga pilar ciptakan Desa aman, Kecamatan aman, Kabupaten aman, Provinsi aman, Negara aman

Disampaikan pula,tugas pokok anggota kepolisian itu meliputi memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas). Serta menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Berdasarkan data dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim di periode Januari hingga September 2026, angka kecelakaan lalu lintas meningkat capai 23 persen. Dengan istimasi sebanyak 4.766 kasus di bandingkan tahun 2025. Dan jumlah pelanggaran lalu lintas naik di 25 persen jumlah pelanggaran 94,895.

“Dalam operasi saat ini, pelaksanaannya memakai metode penegakan, serta menjadi tiga bagian seperti tindakan preventif sebesar 50 persen. Dari langkah preventif 20 persen dan tindakan represif 30persen. Tindakan terhadap pelanggar aturan jalan raya,akan pakai sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bahkan tilang manual,”jelasnya

Baca juga  Audiensi IWO Indonesia dengan Imigrasi Kota Bekasi, Anggi Wicaksono Tegaskan Pelayanan 100 Persen untuk Masyarakat

Kapolres menegaskan pada jajarannya untuk menempatkan penindakan sebagai langkah terakhir (ultimum remedium), dan menyiapkan saksi hukumnya ketika edukasi tidak berjalan efektif. Disarankan personel di lapangan wajib mengedepankan sosialisasi dan pendekatan humanis kepada pengendara.

“Tak lepas dari itu anggotanya diminta pentingnya kolaborasi aktif antara TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Mengenai sasaran utama Operasi gabungan akan diintensifkan di ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan dan pelanggaran tinggi. Bertujuan agar angka kecelakaan di wilayah kota Batu bisa ditekan seminim mungkin,” pungkas Panji. (Wan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat, Kapolsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan Masyarakat.

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Karhutla Sebagai Langkah Pencegahan

BERITA UTAMA

Cegah Kriminalitas, Personil Polsek Kahayan Tengah Laks KRYD

BERITA UTAMA

Anggota TNI Luangkan Waktu Melaksanakan Karya Bakti Bersihkan Halaman Gereja di Sela-sela Pengerjaan Cross Way dalam Program TMMD”

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala

Artikel

Jelang Tahapan Pilkada Serentak 2024, Polresta Malang Kota Optimalkan KRYD

Artikel

Waspada Banjir Rob, Polsek Pandih Batu Intensifkan Pengecekan Debit Sungai Kahayan

Artikel

Kembali Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kedai Kopi (Keluhan Aspirasi Masyarakat Serta Konsultasi Polisi Kepada Masyarakat)