Home / HUKUM / NASIONAL / NEWS

Kamis, 10 September 2026 - 23:42 WIB

Aceng Syamsul Hadie (ASH): Sebaiknya Buku Islam Ala Prabowo Dicabut

Keterangan foto: Aceng Syamsul Hadie (ASH), Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN, menyampaikan pandangan terkait polemik buku Islam Ala Prabowo dan mendorong evaluasi serta penarikan sementara buku tersebut dari peredaran.

Keterangan foto: Aceng Syamsul Hadie (ASH), Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN, menyampaikan pandangan terkait polemik buku Islam Ala Prabowo dan mendorong evaluasi serta penarikan sementara buku tersebut dari peredaran.

TARGETNEWS.ID NASIONAL — Polemik buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam seharusnya tidak dipandang sebagai persoalan kecil atau sekadar kontroversi di media sosial. Ketika sejumlah tokoh ulama yang namanya tercantum dalam buku tersebut memberikan klarifikasi bahwa mereka tidak pernah menulis, mengirimkan naskah, atau memberikan izin pencantuman nama, maka persoalannya sudah menyentuh integritas, etika, kredibilitas, bahkan potensi konsekuensi hukum.

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. (ASH), menilai polemik tersebut seharusnya segera dihentikan dengan langkah yang tegas dan elegan.

> “Menurut saya, sebaiknya buku Islam Ala Prabowo dicabut terlebih dahulu dari peredaran sampai seluruh persoalan mengenai pencantuman nama para ulama dan substansi bukunya benar-benar terang. Jangan mempertahankan sesuatu yang justru menimbulkan kegaduhan,” tegas ASH.

 

Menurut ASH, persoalan paling krusial adalah munculnya bantahan dari sejumlah tokoh agama yang namanya tercantum dalam buku. Jika benar nama-nama tersebut digunakan tanpa persetujuan yang jelas, maka dampaknya tidak sederhana.

> “Nama ulama bukan aksesori. Nama adalah kehormatan, otoritas keilmuan, dan pertanggungjawaban moral. Ketika seseorang dicantumkan sebagai penulis atau kontributor, publik akan menganggap yang bersangkutan mengetahui dan bertanggung jawab terhadap isi tulisan. Karena itu, kalau ada persoalan persetujuan, jangan dianggap sebagai kesalahan administratif biasa,” ujarnya.

Baca juga  MK Putuskan Polisi Aktif Tak Boleh Duduki Jabatan Sipil, Dua Hakim Pendapat Berbeda

 

ASH juga menyoroti judul dan substansi buku yang mengaitkan Islam secara langsung dengan sosok Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, judul semacam itu sangat mudah menimbulkan berbagai tafsir, terutama ketika kemudian muncul polemik mengenai keterlibatan sejumlah ulama.

> “Judul dan isi buku sudah mengundang berbagai pertanyaan dan analisa liar. Dalam situasi seperti sekarang, ketika masyarakat sangat sensitif terhadap hubungan agama dan kekuasaan, seharusnya para penyusun justru lebih berhati-hati. Jangan sampai buku yang dimaksudkan untuk membangun citra positif malah menghasilkan efek sebaliknya,” kata ASH.

 

Lebih jauh, ASH mempertanyakan apa sesungguhnya dampak positif buku tersebut bagi Presiden Prabowo dan pemerintahan saat ini.

Menurutnya, apabila sebuah buku justru menimbulkan kegaduhan, bantahan tokoh, polemik atribusi, dan perdebatan publik, sementara manfaat positifnya belum terlihat secara signifikan, maka keputusan untuk mempertahankan peredarannya patut dievaluasi.

> “Kalau tujuan buku ini untuk memberikan gambaran positif tentang Islam dan Prabowo, pertanyaannya sederhana: apakah tujuan itu tercapai? Jangan-jangan justru kontraproduktif. Alih-alih memperkuat posisi Prabowo, buku ini malah membuka ruang kontroversi baru,” tegasnya.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Bhakti Kesehatan Bagi Anggota Yang Sakit

 

ASH mengingatkan bahwa Indonesia sedang menghadapi begitu banyak persoalan serius. Masyarakat membutuhkan ketenangan, kepastian hukum, pemerintahan yang kredibel, serta penyelesaian berbagai persoalan yang menyentuh kehidupan rakyat.

> “Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Jangan menambah kegaduhan dengan polemik yang sebenarnya bisa dihentikan sejak awal. Kalau memang terdapat persoalan mendasar dalam buku tersebut, lebih baik dicabut, dievaluasi, dilakukan klarifikasi dan koreksi secara terbuka. Setelah semuanya benar-benar jelas, baru diputuskan apakah perlu diterbitkan kembali,” tandas ASH.

 

Bagi ASH, mencabut buku bukan berarti membungkam kebebasan berpikir atau kebebasan penerbitan. Sebaliknya, pencabutan sementara dapat menjadi bentuk tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap para tokoh yang merasa keberatan namanya dicantumkan.

> “Jangan pertaruhkan nama baik ulama, kredibilitas penerbit, dan bahkan citra Presiden hanya demi mempertahankan sebuah buku. Jika sebuah buku lebih banyak menimbulkan kegaduhan daripada manfaat, maka mencabutnya sementara adalah pilihan yang jauh lebih bijaksana,” pungkas ASH. []

 

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Pimpin apel HUT Satpam ke-42 Tahun 2022

BERITA UTAMA

Heboh Hanya Bengong Saat Digrebek Satreskoba Bangkalan

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli dan Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Babinsa Gugah Sejahtera Koramil 05/Pemangkat Hadiri Acara peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW.

BERITA UTAMA

Satlantas Pulang Pisau Tegur Pengemudi Tanpa Sabuk Pengaman

Artikel

Jaga Tersedia Air, Babinsa Kendalrejo Dampingi Pengaliran Pompa Air Pok Tani Sari Murni

Artikel

Gerak Cepat Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pick-Up

Artikel

Gerak Cepat Perumda Air Minum Kota Surabaya Menangani Perbaikan Adanya Dampak Pembangunan Drainase