SURABAYA – Ada kalanya persoalan tidak cukup dibicarakan dari kejauhan. Duduk bersama, mendengar langsung, dan membuka ruang dialog menjadi jalan untuk melihat sebuah persoalan secara lebih utuh.
Suasana itulah yang tergambar dalam pertemuan Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, bersama Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto, Jumat (11/9/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan humanis. Keduanya berdiskusi mengenai persoalan hukum yang berkaitan dengan sengketa penguasaan sebuah ruko di Surabaya, yang sebelumnya ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama, mengapresiasi keterbukaan jajaran Polrestabes Surabaya dalam menerima aspirasi sekaligus memberikan penjelasan mengenai perkembangan penanganan persoalan tersebut.
Bagi Ning Lia, komunikasi langsung menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman publik.
Sebab, ketika sebuah persoalan sudah ramai di ruang digital, informasi yang beredar terkadang hanya terlihat dari satu sisi. Karena itu, ruang dialog diperlukan agar masyarakat dapat memahami persoalan secara lebih lengkap.
«“Kami memberikan dukungan terhadap setiap langkah positif yang dilakukan Polrestabes Surabaya. Ketika komunikasi dibuka, masyarakat bisa memperoleh penjelasan secara utuh dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang hanya melihat persoalan dari satu sisi,” ujar Ning Lia.»
Politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat dan lekat dengan batik itu menilai, pendekatan humanis bukan berarti mengesampingkan proses hukum. Justru, komunikasi yang baik dapat berjalan beriringan dengan proses hukum yang profesional.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rosyid juga menjelaskan rangkaian persoalan yang berkaitan dengan penguasaan ruko yang sebelumnya telah melalui proses lelang.
Perselisihan kemudian berkembang setelah muncul sejumlah tindakan di lokasi, di antaranya penguncian dan pendudukan tempat, penggantian kunci, pemasangan kamera pengawas hingga pertikaian antarpihak.
Persoalan tersebut selanjutnya ramai di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan tindakan premanisme. Jajaran Polrestabes Surabaya melakukan penanganan serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.
Di tengah proses tersebut, ruang musyawarah tetap terbuka. Penyelesaian secara kekeluargaan dapat menjadi salah satu pilihan sepanjang dilakukan atas kesepakatan para pihak, tidak menghilangkan hak masing-masing, serta tetap berada dalam koridor hukum.
Bagi Ning Lia, yang terpenting adalah bagaimana persoalan tidak semakin melebar dan masyarakat tetap mendapatkan rasa aman serta kepastian mengenai proses yang sedang berjalan.
Pertemuan itu pun menjadi ruang untuk menyatukan semangat yang sama: menjaga kondusivitas Surabaya, mendorong penyelesaian persoalan secara adil, serta memastikan setiap proses berjalan secara profesional.
Ning Lia berharap komunikasi terbuka antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus dijaga. Menurutnya, keterbukaan akan membantu membangun kepercayaan sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menyampaikan informasi secara utuh, serta menghindari narasi maupun tindakan yang berpotensi memperuncing persoalan.
“Lungguh bareng, ngobrol bareng, dan mencari jalan keluar bersama. Intinya bagaimana persoalan bisa diselesaikan dengan baik dan Suroboyo tetap kondusif,” demikian semangat yang mengemuka dalam pertemuan tersebut.
(Anil)










