Home / BERITA UTAMA / NEWS

Kamis, 17 September 2026 - 23:14 WIB

Kejati Jatim Apresiasi PKN: Wujud Sinergi Memberantas Korupsi Hingga Akar Rumput

JAKARTA TargetNews.id Kamis 17 / 09 / 2026 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) secara resmi memberikan piagam penghargaan kepada Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara (PKN). Langkah ini merupakan bentuk apresiasi setinggi-tingginya atas peran aktif dan kontribusi nyata organisasi masyarakat tersebut dalam mendukung upaya pencegahan serta pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

​Penyerahan penghargaan ini menegaskan pentingnya kolaborasi strategis antara aparat penegak hukum (APH) dan elemen masyarakat. Partisipasi publik ini bertumpu pada landasan hukum yang kuat, yakni UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

​Landasan regulasi tersebut memberikan hak dan kewajiban bagi masyarakat untuk mengawasi, mencari, serta melaporkan indikasi penyelewengan dana negara secara bertanggung jawab.

Baca juga  Prajurit dan PNS Kodim 0709/Kebumen Menerima Sosialisasi dari Bank Woori

​Ketua Umum DPP PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., menyambut hangat penghargaan yang diberikan oleh Kejati Jatim.

Menurutnya, pengakuan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus dorongan moral yang sangat berarti bagi seluruh jajaran pengurus dan anggota PKN di seluruh wilayah.

​“Penghargaan ini menjadi suntikan semangat bagi seluruh pengurus dan anggota PKN untuk lebih gencar dalam menjalankan peran sebagai pengawas keuangan negara,” tegas
Patar Sihotang saat memberikan keterangan resmi. Kamis, 17/9/26.

​Ia menambahkan bahwa apresiasi dari Kejati Jatim ini selaras dengan doktrin dan slogan perjuangan organisasi, yaitu “Cari, Temukan, dan Laporkan”. Slogan tersebut menggarisbawahi komitmen PKN untuk konsisten membongkar praktik penyimpangan anggaran sejak tingkat akar rumput.

​Guna menjaga kualitas laporan dan kredibilitas pengawasan, PKN berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas teknis para anggotanya di lapangan. Langkah ini diambil agar setiap temuan dan pelaporan yang disampaikan kepada aparat penegak hukum memiliki pembuktian yang kuat, tajam, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca juga  Kampung Purba Saingi Situs Sangiran

​”PKN akan terus berupaya meningkatkan kapasitas para anggotanya dalam melakukan pengawasan dan pelaporan terhadap indikasi-indikasi penyimpangan keuangan negara. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” lanjutnya.

​Melalui penghargaan ini, Kejati Jatim membuktikan komitmennya dalam membuka pintu kemitraan bagi masyarakat yang ingin berkontribusi dalam penegakan hukum. Sinergi ini sekaligus menjadi bukti bahwa partisipasi aktif warga dalam mengawal uang rakyat tidak sia-sia, melainkan dilindungi dan diapresiasi oleh negara demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari korupsi. (Atk)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1612-03/Reo Hadiri Pelantikan Dan Bimbingan Teknis Panwaslu

Artikel

Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta seluruh Prajurit Korps Marinir

Artikel

Bupati Sidoarjo Pastikan Bantuan Renovasi untuk Tiga Rumah Segera

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Pemdes Jatimulyo Salurkan Bantuan Pemerintah

BERITA UTAMA

Babinsa Jatibarang Edukasi Stop Bullying Kepada Anak SD

Artikel

Kehadiran Lia Istifhama di IKA-PMII: Energi Baru Gerakan Alumni untuk Rakyat

BERITA UTAMA

Polres Malang dan Tim Satgas Karhutla Berhasil Padamkan Kebakaran di Jabung

Artikel

Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik