SURABAYA — Dugaan adanya pengunjung yang membawa satu butir pil yang disebut-sebut sebagai inex di tempat hiburan malam Station Top 10 Surabaya menjadi sorotan. Hingga Jumat (25/9/2026), belum terdapat keterangan resmi dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya mengenai dugaan kejadian tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, seorang pengunjung diduga diamankan setelah kedapatan membawa pil yang diduga narkotika. Namun, detail mengenai waktu kejadian, proses pengamanan, serta hasil pemeriksaan barang yang disebut sebagai pil inex tersebut belum disampaikan secara resmi kepada publik.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai langkah hukum yang telah dilakukan aparat, termasuk kepastian status pengunjung yang disebut diamankan dan tindak lanjut terhadap barang yang diduga ditemukan.
Wartawan telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama. Namun, hingga berita ini ditulis, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan.
Belum adanya penjelasan dari pihak kepolisian membuat informasi terkait dugaan temuan tersebut masih membutuhkan verifikasi. Jenis dan kandungan barang, hasil pemeriksaan laboratorium apabila dilakukan, serta status hukum pihak yang diamankan perlu dipastikan melalui keterangan resmi dan dokumen penanganan perkara.
Pihak pengelola Station Top 10 Surabaya juga diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait dugaan kejadian tersebut, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak bersifat sepihak.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi Polrestabes Surabaya maupun pengelola Station Top 10 guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta terverifikasi.
Bersambung……










