MARGASARI, TargetNews.ID Polsek Margasari melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) serta mitigasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Wanasari, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, pada Rabu, 7 Oktober 2026, mulai pukul 14.20 WIB hingga selesai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Margasari, yakni Aiptu Grading S., Aiptu Ibnu C., dan Aipda Darwono E., sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di tengah kondisi lingkungan yang berpotensi memicu kebakaran.
Dalam kegiatan Binluh, personel menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di semak-semak, pinggir jalan, dan lahan kering, serta tidak menyalakan api di dekat kawasan hutan maupun lahan yang mudah terbakar.
Kapolsek Margasari, IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, SH., melalui kegiatan tersebut menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah terjadinya karhutla.
Jangan membuka lahan dengan cara dibakar dan jangan membuang puntung rokok sembarangan. Apabila melihat asap atau titik api yang mencurigakan, segera laporkan melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” demikian imbauan pencegahan karhutla yang disampaikan kepada masyarakat.
Selain itu, masyarakat diajak untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran di lingkungan sekitar.
Melalui kegiatan Binluh dan mitigasi ini, Polsek Margasari berupaya memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, menjaga kelestarian lingkungan, serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Selama kegiatan berlangsung, situasi dilaporkan aman dan terkendali.(Fauzi/Targetnews.id)










