TARGETNEWS.ID SIDOARJO – Di balik tingginya aktivitas pelayanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, ada hak masyarakat dan warga binaan yang harus terus dijaga. Memastikan pelayanan berjalan transparan, responsif, dan sesuai standar menjadi perhatian Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur saat melakukan kunjungan pengawasan, Rabu (21/10/2026).
Rombongan yang dipimpin Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, meninjau langsung sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), alur pendaftaran kunjungan, ruang tunggu keluarga warga binaan, hingga fasilitas pengaduan.
Peninjauan tersebut turut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, bersama Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro. Dalam kesempatan itu, jajaran Rutan Surabaya juga memperlihatkan sejumlah inovasi layanan digital yang diterapkan untuk mendukung kemudahan pelayanan.
Triyoga menegaskan, pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan merupakan bagian penting dari upaya mencegah potensi maladministrasi sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang semestinya.
Menurutnya, kondisi Rutan Surabaya dengan tingkat kepadatan penghuni yang tinggi membutuhkan sistem pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, transparan, dan terukur.
“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.
Kunjungan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi penyelenggara layanan untuk melihat secara langsung aspek-aspek yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyambut baik kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Ia menilai pengawasan dari lembaga eksternal menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan pemasyarakatan secara berkelanjutan.
Masukan dan evaluasi dari Ombudsman diharapkan dapat menjadi bahan pembenahan, sehingga setiap layanan yang diberikan semakin sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan tersebut menjadi dukungan bagi pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik bagi keluarga yang datang membesuk maupun dalam pemenuhan hak warga binaan.
Melalui sinergi antara Ombudsman dan jajaran pemasyarakatan, pelayanan publik di Rutan Surabaya diharapkan tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga menghadirkan kepastian, keterbukaan, dan rasa nyaman bagi masyarakat.
Sebab, kualitas pelayanan publik pada akhirnya tidak hanya diukur dari sistem dan fasilitas yang tersedia, tetapi juga dari sejauh mana hak masyarakat dan warga binaan benar-benar terpenuhi.
(Anil)










