Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Minggu, 25 Oktober 2026 - 02:45 WIB

Tekan Peredaran Narkotika, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar KRYD, Sasar Rumah Kos

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni rumah kos di kawasan Dupak, Surabaya

Petugas Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap penghuni rumah kos di kawasan Dupak, Surabaya

TARGETNEWS.ID SURABAYA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar operasi penegakan hukum (gakkum) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di dua kawasan rumah kos di wilayah Dupak, Kecamatan Krembangan, Jumat (23/10/2026).

Operasi yang berlangsung mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.58 WIB ini menyasar area hunian di Jalan Dupak Bangun Rejo dan Jalan Dupak Bangunsari. Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, memimpin langsung jalannya razia dengan melibatkan personel BNN Kota Surabaya. Tim gabungan menyisir kamar-kamar kos dan mengarahkan para penghuni untuk menjalani tes urine secara bergantian.

Baca juga  Perkara Kekerasan Seksual di PN Sampang: Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Saksi Hanya Mendengar Cerita

AKP Adik mengatakan bahwa penindakan ini merupakan upaya kepolisian dalam mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkoba di kawasan pemukiman padat penduduk.

“Kegiatan KRYD penegakan hukum ini kami laksanakan sebagai bentuk komitmen nyata dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika. Kami ingin memastikan lingkungan tempat tinggal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak aman dan bersih dari narkoba,” tegas AKP Adik Agus.

Dalam razia mendadak ini, aparat gabungan melakukan pemeriksaan tes urine secara bergantian terhadap 19 penghuni kos yang terdiri atas 3 laki-laki dan 16 perempuan.

Dari total pemeriksaan tersebut, petugas menemukan empat penghuni kos teridentifikasi positif mengonsumsi zat terlarang, sementara 15 penghuni lainnya dinyatakan negatif.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan urine di tempat, ditemukan empat orang positif, ” ungkap AKP Adik Agus.

Baca juga  Menanamkan Nilai Kebangsaan, Senator Lia Istifhama Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI di Surabaya

Usai mendapati hasil tersebut, petugas langsung mengamankan keempat penghuni kos untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendalami asal-usul barang haram yang dikonsumsi para pelaku.

“Langkah tindak lanjut yang kami lakukan adalah menginterogasi para penghuni yang tes urinenya positif. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pelaksanaan asesmen,” tegas AKP Adik.

Pihaknya menegaskan bahwa razia serupa akan terus digencarkan secara berkala. Langkah intensif ini diambil demi menekan angka penyalahgunaan narkotika serta mewujudkan lingkungan masyarakat yang aman, kondusif, dan bersih dari narkoba.

“Kami akan melaksanakan kegiatan serupa berulang-ulang dengan harapan utama adalah mewujudkan Zero Narkoba,” pungkasnya.

(Samsul)

Share :

Baca Juga

Artikel

Penuh Kehangatan, Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Bunga ke Pengguna Jalan di Momen HUT Polwan ke-77 dan Lantas ke-70

Artikel

Momen Ziarah Rombongan Menyambut Peringatan Ke- 77 Hari Bakti TNI AU

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

BERITA UTAMA

Babinsa Batu Makjage Bersama Warga Gotong- Royong Perbaiki Pipa Air Bersih

Artikel

Maruli Simanjuntak Resmi jabat KSAD

Artikel

Polsek Kahayan Kuala, lakukan sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam adengan Sasaran Pemukiman dan Pertokoan

Artikel

Lewat Sambang Personil Bhabinkamtibmas Polres Pulang pisau Wujudkan Kamtibmas Kondusif