Home / BERITA UTAMA / HUKUM / KRIMINAL

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:33 WIB

YALPK Kepri Sambangi KSP Juragan Dana, Berikan Edukasi Hukum dan Penekanan Etika Penagihan Sesuai Aturan OJK

Ketua YALPK Kepri Paridah Sembiring saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan Manajer KSP Juragan Dana, Tiyo Sihombing, membahas pengaduan debitur, etika penagihan, serta kepastian hukum jaminan fidusia di Batam.

Ketua YALPK Kepri Paridah Sembiring saat melakukan kunjungan dan berdialog dengan Manajer KSP Juragan Dana, Tiyo Sihombing, membahas pengaduan debitur, etika penagihan, serta kepastian hukum jaminan fidusia di Batam.

Batam, TargetNews.ID – Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK) Kepulauan Riau (Kepri), Paridah Sembiring, melakukan kunjungan ke Kantor Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Juragan Dana pada Sabtu (31/10/2026) pukul 13.20 WIB.

Kunjungan Ketua YALPK Kepri, Paridah Sembiring, ke KSP Juragan Dana ternyata bukan tanpa alasan. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan seorang debitur bernama Ridho Faklis yang mengalami keterlambatan pembayaran angsuran selama 20 hari.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan bermula pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas Debt Collector (DC) KSP Juragan Dana menghubungi Ridho Faklis dan mendesak agar unit kendaraan bermotor miliknya (dengan nomor polisi BP 6641 CI) dititipkan terlebih dahulu sebelum pelunasan pembayaran.

Padahal, sang debitur telah menjelaskan kondisinya secara baik-baik dan meminta sedikit waktu untuk bersabar menunggu jadwal gajian. Lantaran pihak DC bersikeras dan tidak memberikan toleransi waktu tunggu, Ridho akhirnya memilih menghubungi Ketua YALPK Kepri, Paridah Sembiring, untuk menceritakan permasalahan yang dihadapinya serta meminta perlindungan atas ancaman penitipan motor tersebut.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Paridah Sembiring langsung berinisiatif menghubungi pihak manajemen KSP Juragan Dana melalui pesan WhatsApp guna meminta kelonggaran waktu bagi debitur.

“Selamat sore admin Juragan Dana? Saya Perlindungan Konsumen YALPK, tolong agar unit BP 6641 CI tunggu debitur gajian, agar unit jangan dititip,” demikian bunyi pesan singkat yang dikirimkan oleh Paridah Sembiring.

Namun, situasi justru memanas ketika pada pukul 19.45 WIB, oknum DC tersebut menghubungi balik Paridah Sembiring melalui sambungan telepon. Dengan nada tinggi, sang DC menyatakan bahwa YALPK tidak memiliki urusan dalam persoalan tersebut dan menolak permintaan perlindungan konsumen yang diajukan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Sambang Desa dan Menyampaikan Pesan-pesan Kamtibmas

Mendapat penolakan dan respon yang kurang kooperatif, Paridah menegaskan akan mendatangi kantor KSP Juragan Dana keesokan harinya. Di luar dugaan, oknum DC tersebut justru menantang dengan nada tinggi agar Paridah datang langsung malam itu juga.

Menanggapi tantangan tersebut, Paridah dengan tegas menjawab bahwa kunjungan akan dilakukan pada jam kerja keesokan harinya mengingat waktu sudah malam. Sambungan telepon akhirnya ditutup oleh pihak YALPK demi menghindari komunikasi yang tidak produktif akibat nada bicara oknum DC yang dinilai arogan.

Seluruh rentetan kronologi insiden, mulai dari pemaksaan penitipan unit hingga sikap tidak kooperatif oknum DC via telepon, disampaikan secara blak-blakan oleh Paridah Sembiring saat bertatap muka langsung dengan Manajer KSP Juragan Dana, Tiyo Sihombing.

Menanggapi laporan dan bukti-bukti aduan tersebut, manajer KSP Juragan Dana Tiyo Sihombing secara ksatria menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dan ucapan yang dilayangkan oleh anak buahnya di lapangan.

Pertemuan ini pun akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk memperbaiki sistem komunikasi, menjaga etika penagihan, serta memastikan insiden serupa tidak terulang di kemudian hari.

YALPK Kepri memberikan apresiasi tinggi kepada manajemen KSP Juragan Dana yang dinilai terbuka dan beritikad baik untuk melakukan perbaikan serta peningkatan kualitas pelayanan ke depannya.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam menciptakan ekosistem perkoperasian yang sehat, taat hukum, dan tetap melindungi hak-hak konsumen.

Selain masalah legalitas fidusia, YALPK Kepri turut memberikan sejumlah catatan penting terkait pelayanan administrasi dan etika penagihan Debt Collector, di antaranya:

Baca juga  Sambangi Warga Dalam Cegah Karhutla Polsek Pandih Batu Sosialisasikan Maklumat

Adapun beberapa poin yang di sampaikan ketua YALPK Kepri kepada Tiyo selaku manajer Juragan Dana

1, Supaya memberi arahan kepada DC menyampaikan bahasa yg baik kepada tiap debitur

2, supaya tiap pembayaran angsuran tercantum angsuran ke berapa, supaya debitur tidak lupa dan ada bukti resi nya,tidak repot harus datang ke kantor minta bukti resi pembayaran

3, supaya ada perbaikan terkait fidusia dari pihak pertama kepada fihak kedua, untuk menghindari masalah hukum d kemudian hari

4, YALPK siap membantu jika ada kesulitan pengajuan terkait fidusia ke menkumham untuk kedua bela pihak yaitu pelaku usaha dan debitur untuk berkepastian hukum atas fidusia tersebut

5,supaya DC saat melakukan tarik unit melengkapi semua dokumen, fidusia,surat kuasa,surat tugas,dan penetapan pengadilan jika debitur keberatan serahkan Unit

6, supaya juragan dana memberikan solusi atas keterlambatan para debitur nya bukan menarik unit langsung maupun minta di titip

7, manager juragan dana meminta maaf atas DC nya yang berbicara nada tinggi

8, juragan dana sebagai manajer siap untuk perbaikan kedepan nya

Ke delapan poin ini disambut baik oleh Tiyo Sihombing.

Ketua YALPK kepri menyampaikan, ini adalah salah satu contoh pelaku usaha yang bisa shering dan saling menghargai dan perlu d contoh oleh pelaku usaha pembiayaan yang lain.

“Ini adalah salah satu contoh pelaku usaha yang baik, yang bisa shering dan saling menghargai. Hal ini perlu di contoh oleh pelaku usaha pembiayaan yang lain,” tutur ketua YALPK Kepri Paridah Sembiring. (Man)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Demi memutus mata rantai Covid 19 kanit Provos Polsek Banama Tingang laks Giat ops yustisi ke Anggota

Artikel

Koramil 1612-03/Reok Gelar Pelatihan Paskibraka di Desa Loce

BERITA UTAMA

Di Bereng Bengkel, Polsek Sabangau Kunjungi Masyarakat Binaan untuk Ini

BERITA UTAMA

BUPATI MUDA MAHENDRAWAN “TURUN TANGAN” BANTU MEDIASIKAN KONFLIK TKBM KUBU RAYA, KETUA KOPERASI TKKBM KR HIDAYAT : “SIAP, DEMI KAMTIBMAS YANG AMAN, NORASARI: SAYA OPTIMIS BERSATU KEMBALI

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Ikuti Rakernis Bidang Humas Polda Kalteng Tahun 2023

BERITA UTAMA

Kali Ini Kantor Bank BRI Jadi Sasaran, Personil Polsek Maliku Laksanakan Patroli Malam

Artikel

Siapkan 260 Paket Takjil, Kodam VI/Mulawarman Berbagi Di Awal Ramadhan

BERITA UTAMA

Warga Ramai Kunjungi Stand Polres Pulang Pisau, Antusias Ingin Tahu Lebih Banyak Tentang Kepolisian