Polresta Palangka Raya – 4 Narapidana (Napi) dini hari tadi dinyatakan melarikan diri disaat mereka menjalani proses hukuman di Lapas Kelas II A Palangka Raya.
Menyikapi hal tersebut dan sekaligus sebagai bentuk sinergitas, Polresta Palangka Raya telah melakukan berbagai upaya untuk menindaklanjutinya.
Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., ketika dihubungi menyampaikan dukungannya untuk melakukan pengejaran.
“Kami dari Polresta Palangka Raya akan memback up maksimal dalam pengejaran para Napi yang berjumlah 4 orang tersebut,” katanya, Sabtu (4/3/2023) malam
“Perlu kami sampaikan juga disini, jika Polresta Palangka Raya sejak dinyatakan kabur beberapa jam yang lalu, telah menggelar rangkaian penyilidikan guna mengungkap keberadaan para Napi tersebut,” tegasnya.
Bahkan, terang Budi, tadi pihaknya telah melakukan pendampingan dalam kegiatan razia yang dilakukan pihak Lapas Kelas II A Palangka Raya.
“Bagi siapa saja yang mengetahui keberadaan dari Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi Bin Johandi, Jihat Aji Nurmoko Bin Sugiannor, dan Prihartono Bin Lili serta Abdul Rahman Bin Rajali kami minta segera dilaporkan,” pungkasnya.(dk_reborn)