Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Senin, 9 Oktober 2023 - 16:39 WIB

Anggota Samapta Koramil dan MPA Sosialisasi Kepada Masyarakat Tentang Cegah Karhutla

 

Polres Pulang Pisau- Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan giat sambang kepada masyarakat serta menyampaikan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Wilayah Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (09/10/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo ,S.H, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada masyarakat pada malam hari untuk menyampaikan agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik di sengaja maupun tidak disengaja akan ada sanksi hukumannya

Baca juga  Predikat Kabupaten Tegal Layak Anak Naik ke Peringkat Nindya

‪Tujuan sosialisasi yang kami laksanakan ini adalah agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang undang dan dapat di pidanakan

Baca juga  Pegawai Terjerat Kasus Korupsi, Kadis PUTR Ketapang Bungkam

Masyarakat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian sudah memberikan himbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pelebaran Jalan Standar Ruas Padusan – Pacet di Kabupaten Mojokerto Tahun

BERITA UTAMA

Atlet Tenis Ganda Putra Berhasil Raih Emas untuk Kota Tegal

Artikel

Kapolres Ajak Toga Tomas Jaga Kondusifitas Jelang Pilkada di Kota Tegal

Artikel

Sinergitas Polres Ngawi Laksanakan Patroli Bersama TNI Amankan Pilkades Serentak

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Polres Probolinggo Optimalkan Pengamanan Infrastruktur Listrik Paiton

Artikel

Polres Bondowoso Intensifkan, Pengamanan Tempat Wisata dan Rumah Kosong Saat Libur, Lebaran

Artikel

Ajak Ubah Pola Bertani Aipda Budi Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng