Polres Pulang Pisau – selama musim kemarau, agenda prioritas yang dilaksanakan oleh Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, yaitu melaksanakan sosialisasi atau himbauan larangan karhutla agar semua lapisan masyarakat berperan dalam menjaga hutan dan lahan dari karhutla, Selasa (10/10/2023) Pagi.
dalam pelaksanaan kegiatan dilapangan, Polsek Maliku tergabung dalam tim Pos lapangan (poslap) 31 beranggotakan Personel Polsek Maliku, Koramil 1011-13 Pandih Batu dan Masyarakat Peduli Api (MPA), kegiatan personel Poslap 31 yaitu melaksanakan upaya pencegahan karhutla dengan menyampaikan Sosialisasi larangan membakar Hutan dan Lahan, selain itu Poslap 31 juga melaksanakan tugas pemadaman / penanggulangan apabila terjadi karhutla di wilayah kecamatan Maliku.
Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, dengan peran serta seluruh lapisan masyarakat kami yakin kita mampu mencegah terjadinya Karhutla, mari bersama kita jaga hutan dan lingkungan kita agar tidak terbakar ataupun dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab
“kami berharap dengan berbagai upaya yang telah kami lakukan ini dapat menumbuhkan kesadaran semua lapisan masyarakat serta mampu meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi