Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:18 WIB

Luar Biasa,,! Hasil PAD Desa Gembleng Pancur Terealisasi Bangunan Tebing Sungai

 

Rembang, TargetNews.id | Bahwasanya Pendapatan Asli Desa (PADes) merupakan segala usaha yang dilakukan oleh pernerintah desa untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dalam rangka pelaksanaan otonomi Desa sesuai dengan Undang- undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 71 yang berbunyi, 1.Keuangan Desa adalah semua hak dan kewajiban Desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban Desa.
2.Hak dan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menimbulkan pendapatan, belanja,
pembiayaan, dan pengelolaan Keuangan Desa.

Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya hasil dari pendapatan asli desa( PADes ) pengelolaannya menjadi hak dari pemerintahan desa tersebut.

Baca juga  Parasian Tamba, Istri Rasyah, dan Wendi Siregar Diduga Gelapkan Dana Koperasi, Ancam Bunuh Direksi Saat Mediasi

Seperti halnya di Desa Gemblengmulyo Kecamatan Pancur Kabupaten Rembang yang merealisasikan hasil dari PADes dalam wujud pembangunan tebing sungai.

Dikonfirmasi Jumat siang, ( 13/10/2023 ) Kepala Desa Gemblengmulyo, Budi Sungkowo menyampaikan,” Pembangunan tebing sungai tersebut memang dari hasil lelang bondo deso mas, mengingat disetiap musim penghujan selalu tergerus air sungai, apalagi posisinya tepat berada dipinggir jalan,” ujarnya.

Berhubung Desa kok mempunyai anggaran dari hasil lelang bondo deso makanya melalui musdes disepakati kalau uang tersebut kita realisasikan untuk pembangunan tebing.

Setiap musim penghujan kami kwatirkan ruas jalan semakin sempit akibat gerusan air sungai serta mengantisipasi rusaknya jembatan karena posisinya yang sangat berdekatan,” tuturnya.

Baca juga  Polres Jember Bersama Forkopimda Musnahkan BB 10 Kg Ganja Hasil Ungkap Jaringan Antar Propinsi

Lebih lanjut, Budi Sungkowo menuturkan, kemarin juga ada pemberitaan terkait pembangunan tebing tersebut, menyebut kami memakai batu bekas, jadi kami klarifikasi bahwasanya kami memakai dana hasil dari desa kami sendiri bukan dari dana aspirasi maupun bantuan kabupaten, karena jumlahnya hanya 50jutaan kami kwatirkan tidak cukup, sedangkan volumenya yang lumayan besar, maka kami mengantisipasi itu dengan memanfaatkan batu – batu bekas yang ada di sekitaran proyek tersebut,” terangnya.

Bahkan sebelum terlaksananya proyek tersebut kami telah konsultasi dengan Dinpermades terkait penggunaan uang dari hasil PADes tersebut, dari sana memperbolehkan penggunaannya untuk pembangunan tebing sungai, yang penting jelas penggunaannya serta ada pertanggung jawaban,” imbuhnya.

Mamik gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Aktifitas Berjalan Lancar, Personil Polsek Gunung Timang Patroli di Pasar Besar

Artikel

Pria Asal Probolinggo Pelaku Modus Pemerasan, Diamankan Polres Probolinggo

Artikel

Kapolda Jatim : Sinergi Ulama dan Umara Kunci Kemajuan Bangsa

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran BLT DD TA. 2023 Desa Kalipurwo

BERITA UTAMA

PERSIAPAN DALAM RANGKA ACARA PEMUDA BERSALAWAT DARI ORGANISASI NAHDATUL ULAMA

Artikel

Kodim 1002/HST Turut Sukseskan Ground Breaking Koperasi Merah Putih Desa di Kasarangan

Artikel

Gunakan Media Spanduk Anggota Satpolairud Berikan Edukasi

Artikel

Bhabinkamtibamas Polsek Maliku Menyambangi Desa Binaan Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO