Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:40 WIB

Beredarnya vidio keributan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)

Surabaya – Beredarnya vidio keributan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH)Jln : Pegirian No.258, Sidotopo, Kecamatan. Semampir, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (09/10/2023) kemaren sempat viral.

Menurut informasi yang di himpun Tim awak media sekitar tempat kejadian perkara (TKP) area RPH, diduga berkaitan perebutan lahan pekerjaan di area RPH antara pegawai baru dengan pegawai lama.

Ironisnya, menurut informasi narasumber (red-nama tidak mau di sebarkan) mengatakan, pegawai baru membawa senjata tajam (sajam) yang notabenya bukan diperuntukan Khusus Pemotongan Hewan.

Berdasarkan laporan Kepolisian tertanggal 09/10/2023 Hari Senin dengan nomor Pelapor : STPL/B/410/X/2023/SPKT/Polres Pelabuhan Tanjung Perak/Polda Jatim, atas nama pelapor : Achmad Totok S, warga jln Bulak Banteng Wetan, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Kenjeran Surabaya.

Dalam amar pelaporan (Korban ) tersebut menguraikan, telah terjadi tindakan penganiayaan dengan pasal 352 KUHP (red). Tempat Kejadian Perkara (TKP) penganiayaan di Rumah Pemohon Hewan jln Peggirian No : 258, Kota Surabaya.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, Koptu Neri Dani, Menguatkan Hubungan dengan Masyarakat Binaan Melalui Komsos di Desa Rai

Atas kejadian pelaporan tersebut Tim awak media mencoba menemuin Rezki Wahyu, SH selaku kuasa hukum sekaligus menjabat sebagai petolan Lembaga Bantuan Hukum – Yayasan Dikdaya Indonesia (LBH-YLDI) di Kantor seketariat jln Teluk Kumai Timur 135 mengatakan, memang benar bahwa saudara Achmad Totok S selaku korban penganiayaan sempat melaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

“Terduga tersangka yang di laporkan bernama Sari’i dan Moh. Reza Ramdani,” ucapnya, Kamis (12/10/2023).

Lanjut kata Rezki, kami berharap pihak Kepolisian khususnya penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor demi penegakan hukum yang mengacu pada Slogan Presisi Polri, sesuai maklumat Kapolri Jendral Listio Sigit.

“Kami kecewa, Berdasarkan laporan dan dilampiri 2 alat bukti yang seharusnya Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah ada eksen penangkapan, miskipun pasal yang disangkan tindak pidana ringan,” cetusnya.

Baca juga  PERINGATI HUT BHAYANGKARA KE-77, POLRES SUMENEP GELAR PARADE RANMOR DINAS

Lanjut kata Rezki, Kami selaku Tim kuasa hukum dari saudara Achmad Totok S (korban) tidak mau menunggu lama terkait eksen dari pihak Kepolisian Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

“Atas dasar laporan dan 2 bukti serta sudah ada penentuan pasal yang disangkan terhadap terduga terlapor, Kami Tim sudah melayangkan Surat kepihak Polda Jatim yakni Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, M.H, Irwasda Polda Jatim dan Unit III SubbidPaminal Bidpropam Polda Jatim,” tegasnya.

Rezki Wahyu, SH selaku kuasa hukum sekaligus mejabat sebagai petolan Lembaga Bantuan Hukum – Yayasan Dikdaya Indonesia (LBH-YLDI) menambahkan, dengan mengacu Slogan Presisi Polri yang di gembar-gemborkan oleh Jendral Listio Sigit selaku Kapolri, semoga dengan adanya peristiwa penganiayaan yang berada di RPH pegirian ini, Kami dan Tim kuasa hukum bisa menemui titik terang terkait tindak lanjut proses hukum yang sudah di laporkan,” tutup Limbad

Share :

Baca Juga

Artikel

Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Pasang Keramik Dan Cat Musholla Ar Rahman Dusun Bantilan.

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas di Masyarakat, Polsek Rakumpit Patroli Harkamtibmas

Artikel

Tiada Hujan, Banjir Mendadak Melanda Beberapa Desa di Kabupaten Gresik

Artikel

Satreskrim Polres Lamongan Ringkus Komplotan Curanmor dan Penadah, 9 Unit Motor Diamankan

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla Dan Kamtibmas Sat Binmas Polres Pulpis langsung Sosialisasi ke warga masyarakat

BERITA UTAMA

Batituud Wakili Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Penawaran Lelang Barang dan Jasa Desa Karangkemiri Kec Karanganyar.

BERITA UTAMA

SEKOLAH AT – TAUHIDIYAH GELAR KARNAVAL DAN AJANG KREASI SENI BUDAYA DAERAH

BERITA UTAMA

Ta’ziah Purnawirawan TNI, Koramil 19/Kuwarasan Bantu Prosesi Pemakaman