Home / Uncategorized

Minggu, 15 Oktober 2023 - 18:55 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik SKCK untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala.

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (15/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Pengunjung Pasar Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Sosialisasi Larangan Karhutla

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Bati Tuud Koramil 22/Ayah Apresiasi Kinerja Pemdes Karangduwur

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

Artikel

3K Hill Run, Prajurit Yonarmed 12 Kostrad Tingkatkan Ketahanan Fisik di Harjokuncaran

BERITA UTAMA

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Akibat Mabuk, Berat Septian Uki Wijaya Tabrak Lari 2 Orang Meninggal Dunia Divonis Hanya 1 Tahun Penjara

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Warga Jaga Kelestarian Alam

Artikel

Kajati Jatim Mia Amiati Beri 6 Pesan Khusus ke Para Jaksa

Uncategorized

Euforia Bulan Ramadhan 1444 H HIMARUSA Hidupkan Kembali Tradisi Melayu