Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id

Senin, 16 Oktober 2023 - 17:00 WIB

Dugaan Proyek Siluman di Desa Gesikan Tersorot Awak Media, Proses Pengerjaan Maupun Papan Informasi Publik Semua Tak Jelas

Rembang, Targetnews.id Dugaan proyek siluman kembali terpantau awak media saat melintas jalan Desa Gesikan Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang pada Senin, ( 16/10/2023 )

Tampak jelas semua material mulai dari batu, pasir telah tersedia di lokasi yang diduga akan ada pengerjaan proyek pembangunan

Namun anehnya dalam pengerjaan proyek tersebut tidak nampak satupun pekerja di lokasi,

Saat berada di lokasi tersebut awak media mendapat keterangan dari salah satu warga yang enggan disebut namanya, mengatakan,” sudah hampir sepuluh hari dari mulai adanya material datang hingga sekarang, bahkan batu yang datang itu dibongkar pojok lapangan besar besar lalu dibelah seukuran batu proyek, pasir juga sudah datang, tapi kok belum juga di mulai,” ucapnya dengan heran.

Baca juga  Panglima TNI Kirim Bantuan Kemanusiaan Ke Puncak – Papua Tengah

Ia juga menimpali dengan ucapan,” proyek ini kayak gak niat kok pak,’ bentar-bentar libur, seperti hari ini juga ndak ada satupun pekerja,” ucapnya.

Tapi kabar yang beredar katanya sih mau bangun jalan pertanian, nerusin jalan cor ini,” imbuhnya.

Sebagaimana dikatakan Pimpinan Redaksi Sinarrayanews.com Arfan Angga Aqida, menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya.

Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca juga  Amankan Shalat Idul Fitri, Babinsa Koramil 15/Klirong Shalat Bersama Warga

Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang,” tandasnya.

Menurutnya, plang informasi proyek itu bertujuan, agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi ini dimulai sejak tender atau lelang proyek dilakukan termasuk tender proyek yang dilakukan di badan publik

Namun pada temuan kali ini, memang tidak terpampang adanya papan informasi terkait kegiatan proyek, memang telah ada bahan material di lokasi, ini kan jelas dugaannya, agar tidak diketahui oleh masyarakat berapa jumlah nominal besaran anggaran,” tuturnya

Di kutip dari media sinar

Mamik Gaul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Juristo, Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari Disomasi Gegara Melanggar UU Sisdiknas

BERITA UTAMA

Respon Cepat Polisi Bersama Tiga Pilar Tindak Lanjuti Aduan Warga Lewat ‘Matur Pak Kapolres’ di Bojonegoro

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App

Artikel

Tidak Pernah Bosa Betikan Edukasi Kepada Masyarakat Pesisir

Artikel

Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas: Satlantas Edukasi Pelajar Soal UU No. 22 Tahun 2009 dan Helm Standar

Artikel

Kodim 1008/Tabalong Laksanakan Upacara Bendera, Dandim Sebut Sebagai Wujud Disiplin dan Nasionalisme

Artikel

Kasus Dugaan Korupsi Dana BK Desa Sadartengah Mojokerto, Hadi Purwanto Seret 17 Nama Terlapor ke Kejari

BERITA UTAMA

Alpard Jeles Poyono Dituntut 7 Tahun Penjara Terbukti Melakukan Penganiayaan Di Poltekpel Hingga Meninggal.