Saat Libur, Polsek Rakumpit Sebarkn Nomor Pengaduan

Polresta Palangka Raya – Polsek Rakumpit jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng ditengah-tengah pandemi Covid-19 tetap memberikan sejumlah pelayanan kepolisian kepada semua kalangan masyarakat binaannya.

Seperti hari ini, Sabtu (4/2/2023) pagi, melalui Door to Door System (DDS) aparat kepolisian tersebut terlihat menyambangi warga binaannya yang berada di Kelurahan Bukit Sua.

Baca juga  Respon Cepat Aduan Warga Polisi Amankan 13 Motor di Jember Diduga Balap Liar

Dilokasi, petugas pun menyampaikan sejumlah pesan – pesan Kamtibmas yang harus dipedomani seluruh lapisan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Pada kegiatan DDS yang dilakukan tadi, kami menyampaikam kepada semua kalangan masyarakat untuk mengetahui nomor pengaduan,” kata Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto.

Baca juga  Komisi III DPR RI Apresiasi Keberhasilan Satgas Ops Damai Cartenz Gagalkan Penyelundupan Senjata ke KKB

“Selain nomor pengaduan Polsek Rakumpit di 08115236110 pada kesempatan yang sama tadi rekan kami yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas menyampaikan nomor pribadinya yaitu 08115210119,” pungkasnya.(dk_reborn)

Share :

Baca Juga

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Turun Jalan Bagikan Brosur Imbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

Maksimalkan Peran Babinsa Sebagai Motivator Bagi Kelompok Tani Ternak di Desa Binaan.

BERITA UTAMA

Sinergitas Polsek dan Tripika Kahayan Hilir Jaga Keamanan Pasar Mingguan

Artikel

Satuan Binmas Polres Pulang Pisau Terapkan Cooling System dalam Sambang ke Kantor desa hanjak maju

BERITA UTAMA

Berikan Rasa Aman Babinsa Koramil 1612-04/Borong Monitor Pasar Murah

Artikel

Pesan Wakajati Jatim Dalam Acara Halal Bihalal

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas
error: Konten dilindungi!!