Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 02:45 WIB

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

 

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berkomitmen untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diputuskan bersama antara Pemerintah Kota Tegal Bersama DPRD Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 di ruang paripurna, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan terdapat 35 rekomendasi untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendapatan.
Terhadap rekomendasi tersebut, beberapa rekomendasi telah ditindak lanjuti, antara lain : penyesuaian obyek pajak dan retribusi daerah beserta tarifnya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyusunan kajian pajak dan retribusi daerah.

Baca juga  Ketua TP PKK Provinsi Jatim, Ke Kabupaten sampang

“Terkait dengan obyek-obyek pajak dan retribusi daerah yang belum tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah, telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan menjadi potensi pendapatan daerah di tahun 2024,” papar Dedy Yon.

Baca juga  Polsek Rakumpit Ikuti Kegiatan Regsosek di Aula Kantor Balai Penyuluhan Pertanian

Dikatakan Wali Kota Tegal bahwa salah satu contoh obyek retribusi baru yaitu retribusi pemanfaatan kekayaan daerah di kawasan tertentu. Pemerintah Kota Tegal juga berkomitmen untuk meningkatkan PAD dari seluruh sektor sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Berkaitan dengan rencana kenaikan retribusi parkir, Wali Kota Tegal menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah disetorkan ke Kas Daerah.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Masyarakat Gresik Perlu Tahu! Kini Lapor ke Pemkab Gresik Bisa Lewat WhatsApp

BERITA UTAMA

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Anggota SWK Kodim 1208/Sambas Mengikuti Acara HUT Pramuka Yang Ke 63 Tahun 2024 Terpusat Di Bumi Perkemahan Cibubur

BERITA UTAMA

Bangun Kemitraan Desa, Danramil 09/Kutowinangun Musdes Mekarsari

Artikel

Satlat Pra Jalasesya 2024 Tiba di Mataram: Meningkatkan Pengabdian Masyarakat dan Mendorong Partisipasi Pemuda dalam TNI AL

BERITA UTAMA

Tembus Medan Berat, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Kebut Pengangkutan Material Demi Pengecoran Angkur Box Tepi Jauh Jembatan Garuda

BERITA UTAMA

Kunjungan Mendadak, Sipropam Polres Pulang Pisau Tes Urine Anggota Polsek Kahayan Tengah dan Banama Tingang

BERITA UTAMA

Pelantikan Senat Taruna Tk. IV/Sermatutar Akademi Militer