Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / PENDIDIKAN / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 02:45 WIB

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

Pemkot Tegal Berkomitmen Capai Target PAD (foto)

 

TEGAL – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berkomitmen untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang telah diputuskan bersama antara Pemerintah Kota Tegal Bersama DPRD Kota Tegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono pada Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal dengan acara Penyampaian Jawaban Wali Kota Tegal atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Tegal Terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Tegal Tahun Anggaran 2024 di ruang paripurna, Senin (16/10/2023).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Tegal menyampaikan terdapat 35 rekomendasi untuk 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pendapatan.
Terhadap rekomendasi tersebut, beberapa rekomendasi telah ditindak lanjuti, antara lain : penyesuaian obyek pajak dan retribusi daerah beserta tarifnya dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah, penyusunan kajian pajak dan retribusi daerah.

Baca juga  Polres Mojokerto Kota Berhasil Gulung Bandar Satu Juta Pil Dobel L Senilai Rp 3 M

“Terkait dengan obyek-obyek pajak dan retribusi daerah yang belum tertuang dalam Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah, telah dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kota Tegal tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang akan menjadi potensi pendapatan daerah di tahun 2024,” papar Dedy Yon.

Baca juga  Kapolres Pulang Pisau Pimpin Langsung Simulasi Sispam Mako: Latih Kesiapan Personel di Lapangan

Dikatakan Wali Kota Tegal bahwa salah satu contoh obyek retribusi baru yaitu retribusi pemanfaatan kekayaan daerah di kawasan tertentu. Pemerintah Kota Tegal juga berkomitmen untuk meningkatkan PAD dari seluruh sektor sehingga dapat mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Berkaitan dengan rencana kenaikan retribusi parkir, Wali Kota Tegal menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan, seluruh penerimaan pajak dan retribusi daerah disetorkan ke Kas Daerah.(fauzi)

Share :

Baca Juga

Artikel

Astamaops Kapolri Beri Arahan dan Atensi Khusus kepada Personel Polri yang Dikirim ke Lokasi Bencana di Sumatera

BERITA UTAMA

Dengan Patroli Motor, Satsamapta Polresta Palangka Raya Bergerak Cegah Aksi Jatanras Jalanan

BERITA UTAMA

Angkat Kearifan Lokal, Kodam Pattimura Gelar Lomba Menyanyi dan Keyboard

Artikel

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Bantu Petani Panen Tomat di Pengambau Hilir Luar

Artikel

Korps Marinir: Brigif 4 Mar/BS Bersama Pemprov Lampung Dirikan Posko Penggalangan Pengumpulan Bantuan Kemanusian Korban Bencana Myanmar

Artikel

Selesaikan Disertasi Pengembangan Diri Mencapai Resilience Pada Perkawinan Anak, Nyigit Wudi Amini Beri Kontribusi Besar untuk Studi Sumber Daya Manusia

Artikel

FPII Setwil Sulsel Nilai* *Pelaku Kebal Hukum, Ada Apa Di Polres Takalar

BERITA UTAMA

Komitmen Bersih dari Judi Online, Wakapolres Pulang Pisau Sidak Ponsel Anggota Satu per Satu