Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Selasa, 17 Oktober 2023 - 17:06 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Selasa (17/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Polres Pamekasan Amankan 18 Orang di TKP Judi Sabung Ayam, 14 Orang Ditetapkan Tersangka

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  POLSEK KREMBANGAN JUM'AT CURHAT, TAMPUNG ASPIRASI SOLUSI NYATA

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Pagi Pengaturan Arus Lalu Lintas

NASIONAL

Patroli sinergi antispasi Api di wilayah Kec. Sebangau Kuala.

Artikel

Wujud Sinergi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gandeng Komunitas Ojol, Sosialisasikan Ops Zebra Semeru 2025, di Stasiun Semut

Artikel

Bupati Sidoarjo Jalin Silaturrahim dan Ngaji Kitab Bersama IKAPPMAM Cabang Sidoarjo

BERITA UTAMA

YONMARHANLAN XIV SORONG BERSIHKAN POHON TUMBANG DI JALANAN

BERITA UTAMA

Polri Peduli Polres Lamongan Bedah Rumah Warga Menjadi Layak Huni

Artikel

Warga Trosobo Alami Kerugian, Hingga Milyaran, Kuasa Hukum Pertegas Lanjutkan Proses