Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI / TargetNews.id

Rabu, 18 Oktober 2023 - 16:35 WIB

Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Foto : Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan di Desa Binaan

Foto : Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan di Desa Binaan

 

Pulang Pisau – Rabu (18/10/2023), Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng Bripka Arif melaksanakan Himbauan Karhutla di Desa Gandang

Dalam kegiatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan Himbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan lahan, terkait Bahaya Karhutla masyarakat harus benar-benar paham dampak yang diakibatkan seperti kesehatan, transfortasi dan perekonomian

Baca juga  Dukung Ketahanan Pangan, Mahasiswa Madiun Terima Penghargaan dari Kapolri

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan himbauan karhutla merupakan kegiatan Rutin Bhabinkamtibmas, dalam kegiatan tersebut selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kami juga memprioritaskan untuk penyampaian pencegahan karhutla sesuai dengan program Kapolda Kalteng yaitu Penanggulangan Karhutla

Kapolsek menambahkan kegiatan ini kita laksanakan secara konsisten, dari pencegahan yaitu dengan sosialisasi, Himbauan, pemasangan spanduk larangan Karhutla, pengecekan alat-alat pemadam kemudian pengecekan embung, sekat kanal dan sumur bor di Desa-desa selain itu kami juga bekerjasama dan bersinergi dengan TNI, BPBD dan MPA yang ada di Desa tutupnya

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah Minta Kreatifitas Warga Bangun Desa

Artikel

Generasi Muda Barabai Dibina Babinsa Lewat Kegiatan Kepramukaan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Aplikasi Polri Super App.

Artikel

Pj .Wali Kota dan Istri Ikuti Gala Dinner Rakernas dan Peringatan HUT ke-24 APEKSI

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Artikel

Usai Emban Misi Kemanusiaan, KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat-992 Tiba Di Tanah Air

Artikel

Dandim 1008/Tabalong Sambut Hangat 19 Anggota Komcad SPPI Batch-3 Tahun 2025

Artikel

Jaksa Gunakan Pasal ITE Yang Sudah Dihapus, Kuasa Hukum Optimis Putusan Lepas Untuk Suriansyah Atas Laporan SJA