Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:21 WIB

Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

 

KOTA MALANG – Targetnews.id – Usai menjenguk bocah usia 7 tahun korban penganiayaan orang tuanya, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) mengunjuni Polresta Malang Kota, Kamis malam (19/10)

Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polresta Malang Kota untuk penanganan kasus yang menurutnya cukup memilukan itu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat. Tersangka sudah ditangkap, ditahan dan kemudian penanganan pun dilakukan,” katanya.

Baca juga  Melaksanakan kegiatan Apel KRYD & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan.

Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

“Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

DN mengalami kekerasan yang cukup parah, mulai dari pemukulan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas hingga hampir di gantung oleh sang ayah.

Baca juga  Buka Finalisasi Draft LKPJ, Wali Kota Harapkan Program Berkelanjutan

Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, diantaranya ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban dan nenek tiri korban.

Kelima tersangka saat ini telah mendekam dipenjara sembari menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Untuk korban, telah melakukan perawatan di RSSA Malang dan kondisi terus menunjukkan hasil yang cukup baik.(Misti).

Share :

Baca Juga

Artikel

Jaga Kondusifitas Wilayah Tetap Aman, Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Tingkatkan Giat Blue Light Patrol

Uncategorized

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Hadiri Rapat Musdes Penyusunan RKPDes Ungaran

Artikel

Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Ketua Cabang 7 PG Kormar Laksanakan Kunjungan Sosial dalam Rangka Mengisi Bulan Suci Ramadhan 1446, H

Uncategorized

Walaupun Sudah Memasuki Mysim Hujan Anggota Satpolairud Tetap Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Artikel

Sosialisasi Operasi Zebra Candi 2024 di Kendal: Fokus Keselamatan Lalu Lintas di Perlintasan Kereta Api

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau sambangi dan dialogis dengan pedagang

Uncategorized

Sambang Kantor Desa, Wujud Sinergi Sat Binmas polres pulang pisau dengan Perangkat Desa

Artikel

Bupati Subandi Serahkan Santunan Senilai 10 Juta Untuk Korban Tragedi Pondok Al Khoziny Buduran