Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:21 WIB

Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

 

KOTA MALANG – Targetnews.id – Usai menjenguk bocah usia 7 tahun korban penganiayaan orang tuanya, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) mengunjuni Polresta Malang Kota, Kamis malam (19/10)

Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polresta Malang Kota untuk penanganan kasus yang menurutnya cukup memilukan itu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat. Tersangka sudah ditangkap, ditahan dan kemudian penanganan pun dilakukan,” katanya.

Baca juga  Satlantas Polrestabes Surabaya Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengguna Jalan

Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

“Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

DN mengalami kekerasan yang cukup parah, mulai dari pemukulan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas hingga hampir di gantung oleh sang ayah.

Baca juga  Kapolda Jatim Kunjungi Polres Trenggalek Bahas Kamtibmas Jelang Pemilu 2024 dan Karhutla

Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, diantaranya ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban dan nenek tiri korban.

Kelima tersangka saat ini telah mendekam dipenjara sembari menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Untuk korban, telah melakukan perawatan di RSSA Malang dan kondisi terus menunjukkan hasil yang cukup baik.(Misti).

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Batuud Koramil Benjeng Dampingi Kegiatan Lokakarya Mini Lintas Sektoral Puskesmas Benjeng Tahun 2023

Uncategorized

Untuk Antisipasi tindakan kriminalitas Personil Sat Binmas Polres Pulpis lakukan patroli berikan himbauan kamtibmas di TAMAN SUMBU KURUNG

Uncategorized

Kembali, Polsek Rakumpit Sediakan Buku di Motor Bajaka Presisi

Uncategorized

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

Uncategorized

Personel Samapta Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Danramil 1612/04 Borong Dampingi Kapolres Manggarai Timur Apel Pengamanan Malam Pergantian Tahun 2023-2024