Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 16:21 WIB

Kompolnas RI Apresiasi Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

Foto : Polresta Malang Kota Tanganani Kasus Bocah yang Disiksa Keluarganya

 

KOTA MALANG – Targetnews.id – Usai menjenguk bocah usia 7 tahun korban penganiayaan orang tuanya, rombongan Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas RI) bersama Kementrian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA) mengunjuni Polresta Malang Kota, Kamis malam (19/10)

Ketua Harian Kompolnas RI Irjen (Purn) Benny Mamoto mengapresiasi gerak cepat Polresta Malang Kota untuk penanganan kasus yang menurutnya cukup memilukan itu.

“Kami memberikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polresta Malang Kota yang telah menangani kasus ini dengan cepat. Tersangka sudah ditangkap, ditahan dan kemudian penanganan pun dilakukan,” katanya.

Baca juga  Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli di Daerah Rawan Pelanggaran dan Laka Lantas

Namun, Kompolnas juga mendorong percepatan penyelesaian kasus penyiksaan ini, sehingga kasus bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan persidangan.

“Kami mendorong percepatan penyelesaian kasus ini. Kemudian juga perlu disampaikan bahwa kasus kekerasan seperti ini banyak terjadi dan peran masyarakat cukup penting untuk mencegah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus penyiksaan dan penyekapan yang dialami oleh bocah 7 tahun inisial DN ini telah dilaporkan oleh warga sekitar di Jl KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

DN mengalami kekerasan yang cukup parah, mulai dari pemukulan benda tumpul, benda tajam, penyiraman air panas hingga hampir di gantung oleh sang ayah.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Food Estate Polsek Pandih Batu Bripka Oktobery Sambangi warga dengan Beri Imbauan kamtibmas

Saat ini, Polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus penyiksaan ini, diantaranya ayah kandung korban, ibu tiri korban, kakak tiri korban, paman tiri korban dan nenek tiri korban.

Kelima tersangka saat ini telah mendekam dipenjara sembari menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota.

Untuk korban, telah melakukan perawatan di RSSA Malang dan kondisi terus menunjukkan hasil yang cukup baik.(Misti).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Melalui Program “Polantas Menyapa”, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pulang Pisau Edukasi Warga Tentang Tertib Lalu Lintas

Artikel

Korem 031/Wira Bima Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Prajurit

Uncategorized

Ingatkan Pengendara Selalu Klik Helm Untuk Keselamatan

Uncategorized

Meningkatkan Keamanan Lingkungan, Personil Polsek Kahayan Tengah Sosialisasikan tentang Kamtibmas Kepada Masyarakat Kecamatan Kahayan Tengah

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Beri Himbauan Pencegahan Karhutla Kepada Warga

BERITA UTAMA

Berkah Ramadhan, Polres Tegal Kota Tertibkan Pengguna Jalan Sambil Bagikan Takjil

BERITA UTAMA

Ratusan Prajurit TNI AL Siap Laksanakan Latsunaslat TA 2023

Artikel

Babinsa Bungah Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan Wilayah