Home / Uncategorized

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:37 WIB

Satlantas Polres Pulang Pisau Gencar Imbau Keselamatan dan Lakukan Patroli di Daerah Rawan Laka Lantas

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Kasatlantas AKP Nurhadi bersama anggotanya melaksanakan kegiatan Patroli Rawan Kecelakaan dan pengaturan di daerah rawan laka lantas, Sabtu (21/10/2023).

Kasatlantas menjelaskan Hal ini dilaksanakan agar terwujudnya Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcar lantas ) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Baca juga  Maklumat Kapolda Kalteng di tempelkan di tempat umum supaya bisa di baca Masyarakat

“Kegiatan rutin tersebut dan difokuskan pada daerah rawan laka, penempatannya pun disesuaikan dengan kebutuhan yaitu di tempat-tempat yang rawan akan terjadinya laka lantas”tuturnya.” Ucap Kasatlantas.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Acara Senam Akbar Bersama Karang Taruna Desa Kejawang

Disamping melakukan patroli, anggota juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta mematuhi peraturan dalam berlalu lintas di jalan raya.

Share :

Baca Juga

Artikel

PT. Agro Kusuma Group, Pimpinan Beserta Direksi Dan Seluruh Staf, Karyawan. Mengucapkan Selamat Hari Natal & Tahun Baru 2024 – 2025.

BERITA UTAMA

Dandim 1008/Tabalong Dampingi Bupati pada Kegiatan Semarak Suka Makan Ikan dan GPM 2025

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Saka Kajang Polsek Jabiren Raya Melaksanakan Giat Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

DPD KAI JATIM SUKSES GELAR ACARA KONFERDA, DAN MENGUBAH KEPEMIMPINAN KETUA DPD MENJADI 7 PRESIDIUM DPD

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Artikel

Pastikan Kinerja Satuan Tetap Optimal, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Taklimat Awal Itwasda di Polda Kalteng

Artikel

Kapolres Sumenep Terima Penghargaan dari Menteri Kebudayaan RI sebagai Kapolres Pertama Penyelenggara Pameran Pusaka

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya