Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI

Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:05 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Foto : Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Foto : Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (22/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Ngeri Kepsek SMPN 2 Widang Diduga Patahkak Sikologis Murid Didiknya Di Lapangan Upacara Lantaran Tidak Naik Kelas

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cetak Pemain Bola Berbakat, Persekat Dirikan Training Center

Artikel

Polres Tuban Amankan Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Artikel

HUT Ke-1 Media Pemasyarakatan Nusantara Multimedia , Kasihhati Berbagi Bersama Anak Jalanan

BERITA UTAMA

Jumat Curhat Polda Jatim Mendapat Respon Positif Jamaah Masjid Raya Islamic Center

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak saja yang disambangi

Artikel

Himbauan Kamseltibcarlantas Melalui Giat Penling Satlantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis