Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / POLRI

Minggu, 22 Oktober 2023 - 17:05 WIB

Sosialisasi Standar Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Foto : Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

Foto : Pelayanan Publik (SKCK) untuk Warga Masyarakat Kecamatan Kahayan Kuala

 

Polres Pulang Pisau – Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, menyambangi warga masyarakat di desa binaannya dalam rangka menyampaikan sosialisasi standar pelayanan publik ( alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan ) penerbitan SKCK di Polsek Kahayan Kuala, Minggu (22/10/2023).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah no. 60 tahun 2016 tentang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di lingkungan Polri terhitung mulai 6 januari 2017 biaya penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang semula Rp. 10.000,- menjadi Rp. 30.000,-

Baca juga  Forum Musyawarah Pemkab Sampang Dan Ulama, Tak Mempersoalkan Pembangunan Masjid Menyerupai Ka'bah

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi kepada warga masyarakat sebagai pemohon SKCK agar memahami alur pelayanan, biaya pelayanan dan waktu pelayanan penerbitan SKCK

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Hadiri Acara Demo Simulasi Fire Safety di Labuan Bajo

“Masa berlaku SKCK hingga 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan, jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang”, tutup Kapolsek Kahayan Kuala Iptu G. Prasetyo.,S.H

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0830/Surabaya Utara Melaksanakan Donor Darah Sambut Peringatan Hari Juang Kartika TNI-AD dan HUT Kodam V/Brawijaya

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Polrestabes Surabaya Bubarkan Konvoi Gengster, 13 Orang Diamankan

Artikel

Polisi Berhasil Amankan Residivis Curanmor Asal Surabaya Saat Beraksi di Bangkalan

BERITA UTAMA

Wujudkan Kamtibmas Jelang Pesta Demokrasi, Patmor Samapta Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Ngeri Percobaan Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Di Kecamatan Sampang Kembali Terjadi

Artikel

PT. Hitakara Pailit sesuai Putusan Pengadilan Niaga Diperkuat Putusan Kasasi

Artikel

Polsek Sebangau Kuala melaksanakan Kegiatan PAM Ibadah Tarawih di Masjid Al Mujahidin Desa Sebangau Permai