Home / BERITA UTAMA

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:32 WIB

Aceng Syamsul Hadie Kecam Ketua DPRD Kuningan, Jangan diskriminatif dan Mencederai Martabat Pers

Aceng Syamsul Hadie Kecam Ketua DPRD Kuningan

Aceng Syamsul Hadie Kecam Ketua DPRD Kuningan

KUNINGAN – Undangan terbatas yang diterbitkan Ketua DPRD Kabupaten Kuningan untuk kegiatan bertajuk “Ngobrol Bareng Insan Pers dan Legislatif” telah memantik kekecewaan luas di kalangan wartawan. Ironisnya, sebuah forum yang diklaim bertujuan mempererat kemitraan justru menimbulkan kesan eksklusif dan memunculkan pertanyaan mengenai komitmen DPRD terhadap prinsip keterbukaan.

Jika benar hanya sebagian wartawan yang dipilih tanpa mekanisme yang transparan dan tanpa penjelasan yang memadai, maka kebijakan tersebut layak dikritik keras. Bukan karena persoalan siapa yang mendapat undangan, melainkan karena menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan dan nilai-nilai demokrasi. Ini mendapat kecaman langsung dari Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Asosiasi Wartawan Internasional Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM.

“Ketua DPRD Kabupaten Kuningan agar bertindak bodoh, jangan diskriminatif terhadap wartawan dan jangan mencederai martabat pers”, kecam Aceng Syamsul Hadie yang berinisial ASH.

ASH menjelaskan bahwa Pers bukan kelompok yang dapat dipilah berdasarkan kedekatan, selera, atau kenyamanan pejabat. Pers adalah salah satu pilar demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan informasi kepada publik, dan mengawasi jalannya pemerintahan. Karena itu, membangun hubungan dengan pers tidak boleh dilakukan dengan pendekatan yang berpotensi menimbulkan kesan pilih kasih.

Baca juga  Sambangi Masyarakat Pesisir Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng

“DPRD merupakan lembaga publik yang dibiayai oleh uang rakyat. Setiap kegiatan yang mengatasnamakan kemitraan dengan insan pers semestinya dilandasi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan perlakuan yang adil. Ketika sebagian wartawan merasa tidak diakomodasi tanpa alasan yang jelas, wajar apabila muncul persepsi bahwa ada perlakuan yang tidak setara”, tandasnya.

Lebih disayangkan lagi, ASH menuturkan, apabila penyusunan daftar undangan dilakukan tanpa koordinasi yang memadai dengan pihak yang memiliki data wartawan aktif. Langkah seperti itu hanya akan memperbesar ruang bagi prasangka dan memperlemah kepercayaan antara lembaga legislatif dan komunitas pers.

“Seorang Ketua DPRD bukan hanya pemimpin lembaga, tetapi juga simbol kedewasaan demokrasi di daerah. Oleh sebab itu, setiap kebijakan yang menyangkut hubungan dengan publik harus mempertimbangkan dampak sosial dan etiknya. Demokrasi tidak tumbuh dalam ruang yang eksklusif. Demokrasi justru berkembang melalui keterbukaan terhadap kritik, dialog, dan penghormatan terhadap keberagaman suara”, ungkapnya.

ASH menggaris bawahi bahwa Tidak ada seorang pun yang meminta perlakuan istimewa. Yang diharapkan hanyalah perlakuan yang adil. Wartawan dari media besar maupun kecil, lokal maupun nasional, memiliki kedudukan yang sama dalam menjalankan tugas jurnalistik sepanjang bekerja secara profesional. Lembaga publik tidak semestinya menciptakan kesan adanya klasifikasi wartawan yang “layak dirangkul” dan yang “tidak dianggap”.

Baca juga  Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Otak Pembunuhan, di Wonokusumo

Karena itu, ASH meminta Ketua DPRD Kabupaten Kuningan perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penetapan peserta kegiatan tersebut. Transparansi adalah bentuk penghormatan kepada publik sekaligus upaya meredam polemik yang telah berkembang. Sikap diam hanya akan memperbesar ruang spekulasi dan mengikis kepercayaan.

Peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi semua instansi dan institusi pemerintah. Kemitraan yang sejati dengan pers tidak dibangun melalui undangan yang terkesan eksklusif, melainkan melalui penghormatan terhadap seluruh insan pers tanpa membedakan latar belakang media, organisasi, maupun kedekatan dengan kekuasaan.

“Pers tidak membutuhkan perlakuan istimewa. Pers hanya menuntut penghormatan terhadap prinsip kesetaraan, profesionalisme, dan keterbukaan. Sebab ketika lembaga publik mulai membatasi ruang kemitraan secara tidak transparan, yang dipertaruhkan bukan sekadar hubungan dengan wartawan, melainkan kualitas demokrasi itu sendiri”, pungkasnya.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bersepeda Santai, Kapolres Pulang Pisau Bangun Semangat dan Sinergi

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Barabai Bantu Petani Semai Bibit Padi di Desa Babai

Artikel

Danramil 0819/17 Pasrepan Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Pasuruan

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau, Sosialisasi Penggunaan Helm dengan Benar

Artikel

Siapkan Fisik Dan Mental, Babinsa Koramil 05/Pemangkat Latih PBB Calon Paskibra Tingkat Kecamatan Tahun 2024

Artikel

Polisi Gagalkan Balap Liar Di Pamekasan, 20 Motor Diamankan

BERITA UTAMA

Bangkalan Dinilai Jadi Kunci Pemenuhan Gizi Anak, Ning Lia Beri Apresiasi

Artikel

Polsek Kahayan Kuala lakukan, sosialisasi kepada warga terkait telah di bentuknya Tim Satgas Saber Pungli di Wilkum Polres Pulang Pisau