Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / TargetNews.id / TNI

Rabu, 1 November 2023 - 17:57 WIB

Keikutsertaan Babinsa Koramil 1612-07/Satar Mese dalam Proses Pengukuran Lahan Gedung BULOG

 

Iteng- 31 Oktober 2023 Kopda Panto Besu, Babinsa dari koramil 1612-07/Satar Mese, turut serta dalam kegiatan pengukuran lahan gedung BULOG di Desa Iteng Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai pada hari Selasa, 31 Oktober 2023. Pengukuran dilakukan guna memfasilitasi proses pembuatan sertifikat tanah yang sebelumnya belum dimiliki, dengan harapan dapat mencegah terjadinya sengketa tanah di masa yang akan datang.

Keikutsertaan Babinsa dalam proses pengukuran ini menunjukkan peran aktif TNI dalam memastikan keamanan dan keberlangsungan masyarakat, terutama terkait masalah tanah yang dapat berdampak signifikan terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Kehadiran sejumlah pejabat dinas terkait, termasuk Kabag Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabid Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Manggarai, Kepala BULOG Kabupaten Manggarai, serta staf Kecamatan Satar Mese dan Kepala Desa Iteng Kecamatan Satar Mese, menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan tanah dengan transparan dan adil.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir

Kopda Panto Besu, Babinsa koramil 1612-07/Satar Mese mengatakan proses pengukuran lahan gedung BULOG di Desa Iteng, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai adalah langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan keadilan masyarakat. Dengan adanya pembuatan sertifikat, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan tanah di masa depan yang bisa mengganggu ketentraman dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga  Kapolda Jatim Beri Penghargaan 73 Personel, Berprestasi 4 Diantaranya Terima KPLB

Kehadiran Babinsa sebagai perwakilan TNI hadir untuk memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses pengukuran ini, serta menjaga agar proses tersebut berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tercipta kepastian hukum yang melindungi hak-hak masyarakat terkait kepemilikan lahan dan mencegah terjadinya konflik yang merugikan kedua belah pihak. Ini merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola tanah yang adil dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Satpolairud Sampaikan Sanksi Bagi Pelaku Pembakar Lahan

Artikel

Bupati Anwar Sadat Minta Masyarakat Jaga kebersihan dan keindahan kota

Artikel

Satgas Yonif 6 Marinir Borong Hasil Tani Masyarakat Kabupaten Yahukimo

Artikel

Onki Gauol Pimpinan Redaksi TargetNews.ID Ucapkan Selamat Hari Pancasila 

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Kuala Sosialisasi Aplikasi Super APP Polres Pulpis

BERITA UTAMA

Jaga Kondusifitas, Polsek Weleri Laksanakan Patroli BLP Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dengan Jum’at Curhat, Kaporesta dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Palangka Raya Bagikan Makanan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba