Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Jumat, 3 November 2023 - 22:22 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Talio Bripka Muliyadi Sosialisasi Karhutla di desa Binaannyaa

 

Polres Pulang Pisau – Bhabinkamtibmas desa Talio Polsek Pandih Batu, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng Bripka Muliyadi menyambangi Masyarakat Desa Binaan, Kecamatan Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (3/11/2023).

Baca juga  REST AREA KUALA JAMBI  MENJADI SOROTAN, LAKI,P45 MELAPORKAN KE KEJATI JAMBI : DI DUGA  TERKESAN TAJAM  KE BAWAH.TUMPUL KE ATAS.

Sambang ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan himbauan Karhutla kepada Masyarakat Desa Talio.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita,S.I.K., melalui Kapolsek Pandih Batu Iptu Husni Setiawan menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk memberikan sosialisasi larangan Karhutla kepada masyarakat.

Baca juga  Tekan Potensi Karhutla, Polsek Maliku Tingkatkan Himbauan Larangan Karhutla di Wilkumnya

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Talio selalu mengajak dan menyampaikan kepada Masyarakat Desa agar membuka lahan tidak dengan cara membakar”Apabila ditemukan adanya karhutla segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Kantor Polisi terdekat”

Share :

Baca Juga

Artikel

Indahnya Berbagi, Satbinmas Polres Pulang Pisau Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BERITA UTAMA

Bati Tiud Koramil 09/Kutowinangun Wujudkan Hanpangan Mandiri

Artikel

Polsek Sebangau Kuala laksanakan kegiatan KRYD di wilayah kecamatan Sebangau Kuala

BERITA UTAMA

Wujud Pelayanan Prima, Polantas Pulpis Hadir Jaga Keselamatan Anak Sekolah

BERITA UTAMA

KOMANDAN PASMAR 3 IKUTI PEMBUKAAN PACIFIC AMPHIBIOUS LEADERS SYMPOSIUM TAHUN 2023

BERITA UTAMA

SEJUMLAH PERWIRA JAJARAN KORPS MARINIR NAIK PANGKAT KALA WAKTU 1 APRIL 2023

Artikel

Kampanye Aman dan Tertib: Peran Aktif Koramil 1008-02/Haruai dalam Pengamanan

Artikel

Simak Cara Polsek Kahayan Kuala Sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan