Pemuda Mabuk Aniaya Pasutri Hingga Korban Meninggal

KENDAL – Polsek Kangkung Polres Kendal berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap pasangan suami istri di Desa Rejosari Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal. Pelaku yang dalam kondisi mabuk tega melakukan penganiayaan hingga salah satu korban meninggal dunia.

“Korbannya bernama Mas’ud usia 62 tahun dan istrinya bernama Islamiyah berusia 56 tahun,” kata Plh Kapolsek Kangkung, Iptu Fendi Yulianto, Senin (6/2/2023).

Pelaku yang diketahui bernama Abdul Jaelani (21) dan masih tetangga korban, tega melakukan penganiayaan saat pasutri hendak menunaikan salat Subuh.

Baca juga  Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Tiga TKP, Tiga Pelaku Diamankan

“Pelaku masuk ke rumah korban dengan memecah jendela rumah menggunakan batu. Setelah masuk dan bertemu korban, pelaku lantas menganiayanya,” terangnya.

Penganiayaan terhadap korban dilakukan pelaku dengan menggunakan kayu balok dan batu. “Kedua korban ini dipukuli pelaku dengan batu dan kayu di bagian kepala hingga keduanya tersungkur,” jelasnya.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital tertentu ( SPBU ) dan sekitarnya

Akibat penganiayaan ini, korban Mas’ud akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya. Sedangkan sang istri yang mengalami luka serius di bagian kepala langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
“Pelakunya saat ini sudah berhasil kami amankan di Polsek Kangkung. Saat ini kami masih mendalami motif yang dilakukan pelaku dalam melakukan aksinya,” ungkapnya. (*)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bersama Santri Al Makhroj, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Karya Bhakti Pembangunan Pondok Pesantren

Uncategorized

Laksanakan Patroli Malam Personel Polsek Banama Tingang Tidak Lupa Himbau Masyarakat Untuk Stop Lakukan Penambangan Liar

Uncategorized

Untuk cegah KARHUTLA, Personil Sat Binmas Sosialisasi dan berikan himbauan

Artikel

Momen Kodim HST Dan Rutan Barabai Gelar Latihan Menembak

Uncategorized

Tumbuhkan Jiwa Maritim Yang Kuat, Siswa Dikmaba TNI AL XLIII/1 TA. 2023 Latihan Renang Laut

Artikel

Puncak Arus Mudik Diprediksi Mulai 28 Maret, Kapolri Dirikan 2.835 Posko Pengamanan

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga

Artikel

Gelar Rapat Koordinasi Persiapan HUT ke 15 (TargetNews.id) Yang Kab. Sampang,