Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / POLRI / Tag / TargetNews.id

Senin, 6 November 2023 - 14:54 WIB

Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Dan Memberikan Himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan Lahan

 

Polres Pulang Pisau- Kanit Sabhara Polsek kahayan kuala, Resor Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan sambang dan himbauan warga agar tidak membakar hutan dan lahan di Kecamatan kahayan kuala, kabupaten pulang pisau, Minggu (05/11/2023).

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita.,S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo.,S.H., Menuturkan Kegiatan Patroli terus serta memberikan himbauan kepada warga tentang karhutla, untuk mendeteksi sejak dini pada lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan sehingga dapat mengantisipasi terjadinya karhutla.

Baca juga  Pingin Tau Ketentuan dan Lolos Uji Tes Simulator Golongan SIM Peningkatan!!!, Simak TIP - Keterangan Kasubnit Colombo

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi dini kepada Masyarakat agar mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan bebas asap-asap, “Sayangilah anak dan keluarga kita

Baca juga  Batituud Koramil 04/Kra Beserta 1 Orang Anggota Melatih PBB dan TUB Hari Kedua Kepada Siswa-siswi SMP.N.2 Karanganyar.

Diharapkan masyarakat sadar bahwa membakar hutan atau lahan dapat menggangu kesehatan, dan masyarakat pun mengetahui sanksi pidana pembakaran hutan dan lahan” demikian tutup Iptu Gendut Prasetyo.,S.H. di akhir percakapannya.

Share :

Baca Juga

Artikel

RUTAN KELAS IIA BATAM GELAR RAZIA BERSAMA APARAT PENEGAK HUKUM, DUKUNG PEMBERANTASAN HANDPHONE DAN NARKOBA

Artikel

Polisi Serahkan Bibit Tanaman di Tambak Kalisogo Sidoarjo

Artikel

Iwanuddin: Naik Pangkat, Kinerja Harus Lebih Baik

NEWS

Posal Sungai Kakap, Gabung Tim SAR Lakukan Pencarian Korban Tenggelam di PerairanTanjung Putus.

BERITA UTAMA

Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Mamuju Vonis Bebas Murni Pada Asbir dan Sahabuddin Dalam Kasus Korupsi Program PSR

BERITA UTAMA

Bati Tuud Koramil 08/Alian Hadiri Haul Syeikh Abdul Qodir Jaelani ke 884 dan Syeikh Mahfudz’Ali Tajul’Arifin ke 21 Th 2023 M/1445 H