Babinsa Koramil 15/Klirong Dampingi Atlet Pencak Silat Berlaga Popda Kebumen

KODIM 0709/KEBUMEN.Babinsa Koramil 15/Klirong hadir mendampingi atlet Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate dalam Pekan Olah Raga Daerah(POPDA) selaku penyelenggara Panpel POPDA Kabupaten Kebumen yang bertempat di GOR Gembira Kebumen Jl.Pemuda Panjer,Kecamatan Kebumen,Kabupaten Kebumen,Selasa(7/2/2023).

Pelda Bambang PH menyampaikan,” Kejuaraan POPDA Pencak Silat diikuti 402 Altet yang merupakan para siswa mulai dari SD, MI, SMP, MTs SMK, SMK,SMA, se-Kabupaten yang digelar selama 4 hari, mulai Senin 6 Februari hingga 9 Februari 2023,”Ungkapnya.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SOSIALISASIKAN MAKLUMAT KAPOLDA KALTENG TENTANG KARHUTLA

Tujuan Pelda Bambang PH hadir yaitu memberi dukungan dan semangat secara langsung kepada atlet yang sedang bertanding di GOR Gembira dan Pelda Bambang menghimbau atlet mesti selalu menjaga semangat dan rasa percaya diri,Tidak perlu takut kalah, karena atlet memiliki potensi yang besar untuk meraih prestasi,” ungkapnya.

Baca juga  Kodim Supardi Kebumen: Babinsa Koramil 15/Klirong Kawal Pendistribusian BLT DD Tahun 2023

Pelda Bambang PH juga mengingatkan para atlet agar senantiasa menjaga nama baik Pencak Silat selama berada di arena lomba,”Pungkasnya.(Pendim)

Share :

Baca Juga

Artikel

Moratorium Total MBG: Menyelamatkan Uang Rakyat dan Memulihkan Kepercayaan Publik

Uncategorized

Tingkatkan Kinerja Anggota, Kasat Lantas Beri Arahan Sebelum Melaksanakan Tugas

Uncategorized

Pengguna Feri Penyeberangan Jadi Sasaran Kegiatan Patroli Sosialisasi Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Hadiri Apel Siaga Karhutla 2025, Sinergi Personel Gabungan Siap Amankan Wilayah

Artikel

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Artikel

Minggu Bersih, Babinsa Ngadirenggo Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online.

Artikel

Terdakwa Matdjupri Pengedar Sabu Nyatakan Banding Divonis 7 Tahun Penjara Denda Rp 1 Milyard