Home / Uncategorized

Selasa, 14 November 2023 - 08:31 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo,
Foto,

Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo, Foto,

 

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim segera merespon cepat keluhan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.

Pada Jumat Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu.

Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.

Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek di jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan.

Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Baca juga  Forkopimda Batang Gelar Rakor Penanganan Kasus Asusila

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.

“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.

Baca juga  12 Kolonel Pecah Bintang, Kolonel Cba Benny Mutiha Tampubolon, S.I.P., M.I.P., M.M., M.Han. Jadi Dircab Pusbekangad

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.

Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya. (Anil)

Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo,
Foto,

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas berdialog dengan petani di desa Sanggang

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau, Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Dua Ketua DPC PDI-Perjuangan, Sudah Kembalikan Formulir Calon Walikota

Artikel

DPP IPJT Gelar Rapat Konsolidasi dan Pemilihan Ketua Umum Secara Demokratis: Firdaus Terpilih dan Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Anggota

Uncategorized

Masa Tenang, Polres Pulang Pisau dan Polsek Jajaran Dampingi Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Artikel

PERSONEL SATBINMAS POLRES PULPIS SOSIALISASI TENTANG BAHAYA DAN ACAMAN KARHUTLA

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku