Home / Uncategorized

Selasa, 14 November 2023 - 09:53 WIB

Bareskrim Mabes Polri Gelar Perkara Khusus, Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Bareskrim Mabes Polri Gelar Perkara Khusus, Kasus Pembunuhan,
Foto,

Bareskrim Mabes Polri Gelar Perkara Khusus, Kasus Pembunuhan, Foto,

 

Surabaya, – Kasus penganiayaan seorang wanita hingga tewas disalah satu hiburan malam di Surabaya Blackhole KTV, kini semakin menuai kontroversi hukum.

“Setelah beredar video klarifikasi dari kuasa hukum Dini Sera Afrianti yang mengatakan bahwa kami selaku kuasa hukum dan keluarga korban juga di minta menghadiri gelar perkara khusus yang dilaksanakan di Bareskrim Mabes Polri pada tanggal 14/11/23. atas adanya pengaduan dari kuasa Hukum GRT (Gregorius Ronald Tannur) terkait dengan keberatan penerapan pasal pembunuhan yang diterapkan dalam perkara Dini Sera Afrianti.

 

Kami selaku kuasa hukum dari DSA merasa kecewa dan ironis bagaimana proses hukum yang saat ini telah berjalan di Polrestabes Surabaya, yang sudah dilakukan gelar perkara di Polda Jatim, dan kemudian kita tahu semua yang sebelum nya tidak ada Pasal pembunuhan kemudian direvisi dengan adanya Pasal pembunuhan.

Baca juga  Gencar Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Sekarang dengan adanya surat keberatan dari kuasa hukum tersangka GRT. (gregorius Ronald Tannur) kemudian Bareskrim Mabes Polri melaksanakan gelar perkara khusus, khusus, khusus, untuk perkara ini. sedikit aneh “ungkap Dimas.

 

Masih dengan Dimas inilah yang menurut kami sangat sangat mengagetkan dimana sampai saat inipun pihak dari keluarga korban tidak pernah menerima surat undangan atau surat pemberitahuan terkait dengan adanya perkara tersebut,

Baca juga  Satbinmas Polres Pulang Pisau laksanakan Patroli dan memberikan himbauan Premanisme kepada masyarakat

“Dan bahkan tim kami kuasa hukum hanya menerima surat undangan tersebut melalui chat Whatsapp namun aneh nya undangan yang dikirimkan kepada kami di alamat kantor dari kuasa hukum GRT, maksudnya apa? imbuh Dimas.

Maka dari itu kami kuasa hukum korban Dini Sera Afrianti meminta kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jatim, kepada Bapak Kapolrestabes Surabaya. untuk kiranya memperhatikan kasus ini berjalan tegak lurus untuk melindungi hak-hak korban alm DSA. agar tidak ada intervensi intervensi tekanan dari manapun sehingga korban mendapatkan keadilan seadil-adilnya. (Tim)

Bareskrim Mabes Polri Gelar Perkara Khusus, Kasus Pembunuhan,
Foto,

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Artikel

Sekretaris Daerah kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan saat menerima anugerah Pejabat

Artikel

Perkuat Potensi Produk Lokal, PTPN I Regional 4 Turut Berpartisipasi dalam Jatim Trade Halal Festival 2024

BERITA UTAMA

Bersinergi, Polresta Palangka Raya Musnahkan Sekilo Lebih Sabu

Uncategorized

Jadi Pembina Upacara, Begini Pesan Panit II Binmas Polsek Pahandut di SMPN 1 Palangka Raya

Artikel

Dandim 1208/Sambas Dan Forkopimda Kab. Sambas Hadiri Panen Raya Jagung Kuartal II Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Sarang Sambang Warga Binaan

Uncategorized

Polsek Maliku Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas dengan Laksanakan Patroli Malam